PENGELOLAAN FASILITAS PENDIDIKAN
Assalamualaikum Wr.Wb
Selamat membaca postingan saya kali ini.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah merupakan sebuah aktifitas
besar yang didalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan.empat komponen
yang di maksud adalah staf tata laksana
administrative, staf teknis pendidikan didalamnya ada kepala sekolah dan guru,
komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya oprasional pendidikan dan siswa
sebagai pesertadidik yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat
pelayanan yang harus memadai. hubungan keempatnya harus sinergis, karena
keberlangsungan oprasional sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis
mutualis” keempat komponen tersebut
karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi
dengan kesiapan yang optimal.
menejemen adalah sebagai proses
perencanaan, mengorganisasi, pengarahan dan pengawasan. usaha-usaha para
anggota organisasi yang telah di
tetapkan , inti dari menejemen adalah pengaturan. manajemen sekolah akan
efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional
untuk mengoprasikan sekolah yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan
karekteristik siswa kemempuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal dan
semua itu di dukung sarana prasarana yang memadai untuk kegiatan belajar
mengajar dan dana yang cukup ngegeji staf sesuai dengan fungsinya
1.2 Rumusan masalah
1. Pengertian
pengelolaan fasilitas pendidikan
2. prinsip
dasar pengeloaan fasilitas pendidikan
1.3. Tujuan
1. Dapat
mengetahui pengertian pengelolaan fasilitas pendidikan
2. Dapat
mengetahui prinsip dasar pengelolaan fasilitas pendidikan
BAB
11
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Literatur
Review
2.1.1
Hakikat
Pendidikan Dan Pengertian Pengelolaan Fasiltias Pendidikan
Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat
diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok
yang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Istilah pendidikan sesunggunya berasal dari yunani, yaitu
dari kata peadagogy yang asal katanya
adalah paedos yang artinya anak dan agoge yang artinya membimbing atau
dibimbing.Dengan demikian peadagogy
dapat dimaknai dengan sesorang yang tugasnya membimbing anak pada masa
pertumbuhannya sehingga menjadi anak yang mandiri dan bertanggung
jawab.Sedangkan dalam bahasa Romawi dan Inggris, pendidikan dikenal dengan
istilah education atau to aducate yang berarti mengeluarkan
sesuatu yang berada di dalam atau memperbaiki moral dan melatih intelektual.
Dalam Undang-Undang NO. 20 Tahun 2003 tentang System
Pendidikan Nasional, Pasal 1 di sebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara(Khuluqo,2015:1-2).
Secara sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha
sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup untuk dapat menegerti, paham,
berpikir ktitis demi kemajuan lebih baik.
Menurut Sanjaya(2008) dalam (Khuluqo,2015:3-9) pendidikan
merupakan pilar tegaknya bangsa. Melalui pendidikan bangsa yang tegak dan mampu
menjaga martabat bangsa.Dalam Undang-Undang NO. 20 Tahun 2003 tentang System
Pendidikan Nasional, Pasal 3 di sebutkan “pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yng demokratis serta bertanggung
jawab”.
Dilihat dari hierarkisnya tujuan pendidikan terdiri dari
tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat
di ukur tujuan pendidikan dari dari yang bersifat umum sampai tujuan khusus itu
dapat diklasifikasikan menjadi empat macam yaitu :
1. Tujuan
pendidikan nasional adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis suatu
bangsa. Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus di
jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, diartikan setiap lembaga dan
penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan
rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga formal,informal maupun nonformal
2. Tujuan
intitusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga
pendidikan/sekolah yang mewajibkan siswanya memiliki kemampuan sesuai dengan
jenjang pendidikannya setelah siswa menempuh atau menyelesaikan program
pembelajaran disekolah tersebut.
3. Tujuan
kurikuler tujuan ini lebih khusus dari pada tujuan institusional karean dalam
tujuan ini anak didik diwajibkan memiliki kompotensi setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi atau pelajaran tertentu.
4. Tujuan
instruksional tujuan ini lebih khusus lagi di bandingkan tujuan di ats karena
keberhasilan dari tujuan ini dapat dilihat dari setiap kali pendidik dan
peserta didik selesai melakukan proses pembelajaran.
Adapun factor-faktor
yang penting dan menentukan dalam pendidikan meliputi :
a. Pendidik
b. Peserta
didik
c. Kurikulum
d. Metode
pembelajaran
e. Manajemen
pembelajaran
f. Lingkungan
pembelajaran
g. Pembiayaan
pembelajaran
h. Strategi
pembelajaran
i.
Evaluasi
j.
Sarana dan prasarana
pembelajaran
Menurut Suryadi2009
dalam (Khuluqo,2015:9), salah satu
aspek yang harus mendapat perhatian utama setiap pengelolaan pendidikan
adalah mengenai saran dan prasarana pendidikan atau fasilitas pendidikan. Sarana
pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung digunakan untuk
menunjang dalam proses pendidikan, seperti : gedung, ruangan belajar/kelas,
alat-alat/media pendidikan, meja,kursi dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud
dengan fasilitas atau prasarana yaitu yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, taman, jalan menuju sekolah.
Jadi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda
bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Faktor-faktor pendidikan tersebut sangat berpengaruh dalam proses pendidikan,
sebab masing-masing dari factor tersebut saling berhubungan antara satu dengan
lainnya. Factor-faktor tersebut menjadi rangkaian yang tidak bisa di pisahkan
karena peranannya.
Sarana
prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau bendabenda
yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan
pendidikan(Sutama,2016).
Menurut Megasari(2014),sarana dan prasarana merupakan
salah satu sumber daya pendidikan yang perlu dan sangat penting dikelola dengan
baik serta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari manajemen
pendidikan. Seperti gedung, tanah, perlengkapan administrasi sampai pada sarana
yang digunakan langsung dalam proses belajar mengajar di kelas. Sarana dan prasarana pendidikan juga sebagai
salah satu dari unsur manajemen pendidikan yang memiliki peranan penting dalam
proses belajar mengajar, sarana pendidikan merupakan hal yang tidak boleh
diabaikan. Sarana dan prasarana pendidikan juga digunakan untuk mempermudah
pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan dengan mengunakan sarana dan
prasarana pendidikan yang tepat dalam program kegiatan belajar mengajar menjadi
lebih efektif dan efisien. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan
kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih bermakna dan berkualitas serta
menyenangkan.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang
secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses pendidikan, misalnya buku,
laboratorium, perpustakaan dan sebagainya. Sedangkan prasarana pendidikan
adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan, misalnya lokasi/ tempat bangunan sekolah, lapangan tempat bermain, uang
dan sebagainya. Dengan begitu sarana dan prasarana pendidikan sangat penting,
sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan memerlukan perhatian yang
serius untuk mewujudkan daya dukung proses pembelajaran yang baik. Sarana dan
Prasarana tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan. Sebab, tanpa adanya
sarana dan prasarana, maka pelaksanaan pendidikan tidak akan berjalan dengan
baik.
Pengelolaan fasilitas belajar merupakan keseluruhan
proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan
prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai dengan
efektif dan efi sien. Pengelolaan fasilitas atau sarana dan prasarana pendidikan
untuk mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat
memberikan kontribusi secara optimal dan jalannya proses pendidikan diharapkan
dapat menghasilkan kegiatan yang baik. Dengan adanya sarana dan prasarana yang
lengkap dan sumber daya manusia yang memadai, serta pemanfaatan sarana dan
prasarana yang baik, maka sekolah tersebut akan menjadi sekolah yang diidamkan
oleh masyarakat(Rahayu,2015).
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan bagaimana mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka
pencapaian tujuan yang tealah ditetapkan. Proses ini penting dilakukan agar
pengadaan sarana dan prasarana tepat sasaran dan efektif dalam
penggunaannya(Syarwani,2017:10).
According to Akande (1985) into Owoeye (2011: 64) Learning can occur through one’s interaction with one’s environment. Environment here refers to facilities that are available to facilitate students learning outcome.
It includes books, audio-visual, software and hardware of educational technology; so also, size of classroom, sitting position and arrangement, availability of tables, chairs, chalkboards, shelves on which instruments for practicals are arranged (Farrant, 1991 and Farombi, 1998 into Owoeye (2011: 64).
In his words, Farombi (1998) into Owoeye (2011: 64) Opined that the wealth of a nation or society could determine the quality of education in that land; emphasizing that a society that is wealthy will establish good schools with quality teachers, learning infrastructures that with such, students may learn with ease thus bringing about good academic achievement.Writing on the role of facilities in teaching, Balogun (1982) into Owoeye (2011: 64) Submitted that no effective science education programme can exist without equipment for teaching. This is because facilities enable the learner to develop problem-solving skills and scientific attitudes. In their contribution, Ajayi and Ogunyemi (1990) into Owoeye (2011: 64) Reiterated that when facilities are provided to meet relative needs of a school system, students will not only have access to the reference materials mentioned by the teacher, but individual students will also learn at their own paces. The net effect of this is increased overall academic performance of the entire students.
Menurut Akande (1985) dalam Owoeye (2011: 64)Pembelajaran dapat terjadi melalui interaksi seseorang dengan lingkungan seseorang. Lingkungan di sini mengacu pada fasilitas yang tersedia untuk memfasilitasi hasil belajar siswa.
Ini termasuk buku, audio-visual, perangkat lunak dan perangkat keras teknologi pendidikan; demikian juga, ukuran ruang kelas, posisi duduk dan pengaturan, ketersediaan meja, kursi, papan tulis, rak tempat instrumen untuk praktik disusun (Farrant, 1991 dan Farombi, 1998 dalam Owoeye (2011: 64).
Dalam kata-katanya, Farombi (1998) dalam Owoeye (2011: 64) berpendapat bahwa kekayaan suatu bangsa atau masyarakat dapat menentukan kualitas pendidikan di tanah itu; menekankan bahwa masyarakat yang kaya akan membangun sekolah yang baik dengan guru yang berkualitas, infrastruktur pembelajaran yang dengan demikian, siswa dapat belajar dengan mudah sehingga membawa prestasi akademik yang baik. Menulis tentang peran fasilitas dalam mengajar, Balogun (1982) dalam Owoeye (2011: 64) menyatakan bahwa tidak ada program pendidikan sains yang efektif yang bisa ada tanpa peralatan untuk mengajar. Ini karena fasilitas memungkinkan pembelajar untuk mengembangkan keterampilan pemecahan masalah dan sikap ilmiah. Dalam kontribusi mereka, Ajayi dan Ogunyemi (1990) dalam Owoeye (2011: 64) menegaskan kembali bahwa ketika fasilitas diberikan untuk memenuhi kebutuhan relatif dari sistem sekolah, siswa tidak hanya akan memiliki akses ke bahan referensi yang disebutkan oleh guru, tetapi siswa individu juga akan belajar dengan kecepatan mereka sendiri.Efek bersihnya adalah peningkatan kinerja akademik keseluruhan dari seluruh siswa.
Accourding OECD (2006: 57).The school is designed to meet the evolving needs of education in contemporary spaces and teaching modes. The physical infrastructure and technical facilities of the campus allow students to develop in creative, constructive and productive ways
Menurut OECD (2006: 57) . Sekolah ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkembang di ruang kontemporer dan mode pengajaran. Infrastruktur fisik dan fasilitas teknis kampus memungkinkan siswa untuk berkembang dengan cara yang kreatif, konstruktif dan produktif.
Accourding OECD
(2001:12)Within the organisation, FEB has
undertaken research on strategies for managing the educational infrastructure,
on the role of design in improving the effectiveness of schools, as well as on
management and the development of indicators for evaluating educational
facilities. This places FEB in a strategic position to examine the question of
the appraisal of investment in education.
Menurut OECD,(2001:12) dalam organisasi nya, FEB telah
melakukan penelitian tentang strategi untuk mengelola infrastruktur pendidikan,
tentang peran desain dalam meningkatkan efektivitas sekolah, serta manajemen
dan pengembangan indikator untuk mengevaluasi fasilitas pendidikan. Ini
menempatkan FEB dalam posisi strategis untuk memeriksa pertanyaan tentang
penilaian investasi dalam pendidikan.
2.1.2
Tujuan
PengelolaanFasilitas Pendidikan
Menurut Megasari(2014), dengan adanya
pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah
yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik
bagi guru maupun untuk berada di dalam lingkungan sekolah. Tujuan dari
pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan
secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses
pembelajaran bisa berlangsung efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional
di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses
pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai
berikut:
a.
Untuk mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama.
Dengan perkataan ini,
melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh
sekolah adalah sarana dan prasarana yang
berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
b.
Untuk mengupayakan
pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
c.
Untuk mengupayakan
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap
diperlukan oleh semua personel
sekolah.
Sarana
dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah
seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena
bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada
kurikulum atau program pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya
kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya
proses pendidikan.
Accourding Castaldi,(1994) into Duyar
(2009:10),Today’s school buildings function to shelter and support a variety of
learning experiences for studentsanda variety of work experiences for
administrators,teachers, and support staff. Most, if not all, teaching takes
place in a specific physical location (usually a school building) and the
quality of that location can affect the ability of teachers to teach, teacher
morale, and the very health and safety of teachers(Buckley et al., 2004a into
Duyar (2009:10).
Menurut Castaldi(1994)
dalam Duyar (2009:10) Bangunan sekolah
berfungsi untuk melindungi dan mendukung berbagai pengalaman belajar bagi siswa
dan berbagai pengalaman kerja untuk administrator, guru, dan staf
pendukungSebagian besar, jika tidak semua, pengajaran terjadi di lokasi fisik
tertentu (biasanya gedung sekolah) dan kualitas lokasi tersebut dapat
mempengaruhi kemampuan guru (Buckley et al., 2004a
dalam Duyar (2009:10).
According
to Asiabaka (2008:13), Facilities
are materials designed to serve specific purposes. In the school system,
there are multiplicity of facilities,
which facilitate teaching and learning. They are used;
1. To illustrate concepts
2. Provide opportunity for
firsthand experience
3. For experimentation and
demonstration
4. For scientific
investigation and discovery
5. To provide diversity of
thoughts
6. For observation and
inquiry
7. For development of
scientific attitudes and skills
8. To protect the
individual and also provide comfort
Menurut Asiabaka (2008:13), Fasilitas adalah bahan yang dirancang untuk melayani tujuan tertentu. Dalam sistem sekolah, ada banyak fasilitas, yang memfasilitasi pengajaran dan pembelajaran.yang gunakan untuk :
1. Untuk mengilustrasikan konsep
2. Memberikan kesempatan untuk pengalaman langsung
3. Untuk eksperimen dandemonstrasi
4. Untuk penyelidikan dan penemuan ilmiah
5. Untuk menyediakan keragaman pikiran
6. Untuk observasi dan penyelidikan
7. Untuk pengembangan sikap dan keterampilan ilmiah
8. Untuk melindungi individu dan juga memberikan kenyamanan
2.1.3
Prinsip
Prinsip Pengelolaan Fasilitas Pendidikan
Manajemen
sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan bagaimana mengatur dan mengelola
sarana dan prasarana pendidikan secara efisien dan efektif dalam rangka
pencapaian tujuan yang tealah ditetapkan. Secara umum, perencanaan,pengadaan,pengawasan,penyimpanan
inventarisasi,penghapusan dan penataan. Proses ini penting dilakukan agar
pengadaan sarana dan prasarana tepat sasaran dan efektif dalam
penggunaannya(Syarwani,2017:10).
State departments of education also played a
critical role in develoving a new posture toward educational settings. Prior to
the 20th century these agencies exercised little control over local schools.
But the passage of compulsory attendance laws and curriculum mandates (laws or
state policies requiring that certain subjects be taught) created a need for
both regulation and coordination. these requirements were used to advance the
common school concept. The intent was to provide students in a state with a
uniform set of educational experiences. With respect to school facilities, the
involvement of state departments of education was gradual and less than
uniform. Prevalent functions included providing technical assistance to local
districts and develoving rules or guidelines for school construction (e.g.,
site size and the size of instructional spaces) )(Theodore J,kowalski,2002:6).
terjemahan:
Departemen
pendidikan negara juga perperan penting
dalam mengembangkan postur baru ke arah pengaturan pendidikan. Sebelum abad
ke-20, lembaga-lembaga ini tidak banyak mengendalikan sekolah-sekolah
lokal.Tetapi berlakunya hukum kehadiran wajib dan mandat kurikulum
(undang-undang atau kebijakan negara yang mewajibkan subyek tertentu diajarkan)
menciptakan kebutuhan untuk regulasi dan koordinasi.persyaratan ini digunakan
untuk memajukan konsep sekolah umum. Tujuannya adalah untuk memberikan siswa
dalam keadaan dengan serangkaian pengalaman pendidikan yang seragam..
Sehubungan dengan fasilitas sekolah, keterlibatan
departemen negara pendidikan secara bertahap dan kurang dari seragam. Fungsi
yang lazim termasuk memberikan bantuan teknis kepada kabupaten setempat dan
mengembangkan aturan atau panduan untuk pembangunan sekolah (misalnya, ukuran
situs dan ukuran ruang instruksional)(Theodore J,kowalski,2002:6).
Agar
program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus
diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan disekolah agar
tercapai dengan maksimal.prinsip-prinsip yang dimaksud adalah :
1. prinsip
pencapaian tujuan
yaitu bahwa sarana dan prasarana
pendidikan disekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan
didayagunakan oleh personal sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses
pembelajran sekolah. oleh karena itu menajemen perlengkapan sekolah dapat
diartikan berhasil bila mana fasilitas sekolah itu siap pakai setiap saat, pada
setiap seseorang personil sekolah akan menggunakannya .
2.
prinsip efiseensi
yaitu bahwa pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan disekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang
seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dan
harga yang murah. dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga
menguragi pemborosan. maka,perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan
petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. petunjuk teknis tersebut
dikomunikasikan kepada semua personil sekolah yang diperkirakan akan
menggunakannya.
3.
prinsip administrative
yaitu bahwa menajemen sarana
dan prasarana pendidikan disekolah harus selalu memperhatikan undang-undang,
peraturan,instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukkan oleh yang
berwenang. di indonesi terdapat sejulah peraturan perundang-undangan yang
berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan . dengan prisip administrative
berarti semua prilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan disekolah hendaknya
selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang
telah di berikan pemerintahh.
4.
prinsip kejelasan tanggung jawab
yaitu bahwa menajemen sarana dan prasarana
pendidikan disekolah harus didelegaikan kepada personal sekolah yang mampu
bertanggung jawab apabila melibatkan banyak personil sekolah dalam
menajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas
untuk setiap personel sekolah.
5.
prinsip kekohesifan
yaitu bahwa menajemen sarana dan prasarana
pendidikan disekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang
sangat kompak. oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam
pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab
masing-masing namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama
dengan baik (Irjus indrawan. 2015: 12-16).
Menurut Aswin Bancin (2017:65)
adalah;
1. Prinsip
pencapaian tujuan, artinya sarana dan prasarana pendidikan disekolah
harus selalu dalam
kondisi siap pakai bilamana akan didayagunakan oleh personil sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar
mengajar
2. Prinsip
efisiensi, artinya sarana dan prasarana
pendidikan di sekolah haruS dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaianpun harus dengan
hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip
administrarif artinya sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu memperhatikan undang-undang, peraturuan, instruksi, dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip
kejelasan tanggung jawab, artinya sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah
harus didelegasikan kepada personil sekolah yang mampu bertanggung
jawab,
5. Prinsip ke kohesifan, artinya sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
2.1.4
Klasifikasi
sarana dan prasarana
Sarana pendidikan itu berdasarkan fungsinya
dapat dibedakan menjadi:1. 1. Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat-alat yang
digunakan untuk rekam-merekam bahan pelajaran atau alat pelaksanaan kegiatan
belajar.Yang disebut dengan kegiatan “merekam” itu bisa berupa menulis,
mencatat, melukis, menempel (di TK), dan sebagainya.Papan tulis, misalnya,
termasuk alat pelajaran jika digunakan guru untuk menuliskan materi
pelajaran.Termasuk juga kapur (untuk chalkboard)
atau spidol (untuk whiteboard) dan
penghapus papan tulis.Buku tulis, pinsil, pulpen atau bolpoin, dan penghapus
(karet stip dan “tipeks”), juga termasuk alat pelajaran.
Alat pelajaran yang bukan alat rekam-merekam pelajaran, melainkan alat
kegiatan belajar, adalah alat-alat pelajaran olah raga (bola, lapangan, raket,
dsb.), alat-alat praktikum, alat-alat pelajaran yang digunakan di TK (gunting,
kertas lipat, perekat dsb), alat-alat kesenian dalam pelajaran kesenian,
alat-alat “pertukangan” (tukang pahat, tukang kayu, tukang anyam, tukang
“sunggi”/tatah wayang, dsb.) dalam pelajaran kerajinan tangan.
2. Alat peraga
Alat peraga adalah segala macam alat yang digunakan untuk meragakan
(mewujudkan, menjadikan terlihat) objek atau materi pelajaran (yang tidak
tampak mata atau tak terindera, atau susah untuk diindera). Manusia punya raga
(jasmani, fisik), karena itu1ef4x manusia terlihat. Dengan kata lain, bagian
raga dari makhluk manusia merupakan bagian yang tampak, bisa dilihat (bagian
dalam tubuh manusia pun bisa dilihat, tentu saja jika “dibedah”). Itu intinya
“meragakan,” yaitu menjadikan sesuatu yang “tak terlihat” menjadi
terlihat.Dalam arti luas yang tak terindera (teraba untuk yang tunanetra).
Alat peraga suka dibedakan menjadi dua macam, yaitu: (a) alat peraga langsung,
dan (b) alat peraga tidak langsung.
a. Alat peraga
langsung, yaitu jika guru menerangkan dengan menunjukkan benda
sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke benda).
sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke benda).
b. Alat peraga tidak
langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian terhadap benda sesungguhnya. Berturut-turut dari yang
konkrit ke yang abstrak, maka alat peraga dapat
berupa: Benda tiruan (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa.
3. Media pendidikan
3. Media pendidikan
Media pendidikan (media pengajaran) itu sesuatu yang agak lain sifatnya
dari alat pelajaran dan alat peraga. Kadang orang menyebut semua alat bantu
pendidikan itu media, padahal bukan. Alat pelajaran dan alat peraga memerlukan
keberadaan guru.Alat pelajaran dan alat peraga membantu guru dalam mengajar.
Guru mengajarkan materi pelajaran dibantu (agar murid dapat menangkap pelajaran
lebih baik) oleh alat pelajaran dan alat peraga. Oleh media, di sisi lain, guru
bisa “dibantu digantikan” keberadaannya. Dengan kata lain, guru bisa tidak ada
di kelas, digantikan oleh media.
Secara bahasa (asal-usul bahasa atau etimologis) media (medium) itu
merupakan perantara.Jadi, dalam konteks tertentu, bahasa ibu bisa disebut
sebagai medium pengajaran yang digunakan di TK-TK di desa-desa.Bahasa Inggris
merupakan medium pengajaran di sekolah-sekolah internasional.
Media (medium) dalam konteks pendidikan, mempunyai makna sama dengan
media dalam komunikasi (karena pendidikan itu juga komunikasi; komuniksi antara
pendidik dan pedidik atau yang dididik). Media komunikasi merupakan perantara
penyampaian pesan (messages) yang berupa informasi dan sebagainya, dari
komunikator (“pembicara”) ke komunikan (yang diajak “bicara”).
Prasarana pendidikan adalah segala macam alat, perlengkapan, atau
benda-benda yang dapat digunakan untuk memudahkan (membuat nyaman)
penyelenggaraan pendidikan.Ruang kelas itu termasuk prasarana pendidikan.Meja
dan kursi itu termasuk prasarana pendidikan.Jelasnya, kegiatan belajar di ruang
kelas (yang sejuk dan sehat) tentu lebih nyaman dibandingkan di luar ruangan
yang panas berdebu.Belajar dengan duduk di kursi yang nyaman tentu lebih enak
daripada duduk di bangku yang reyot atau “lesehan” (duduk-duduk
bersila).Menulis beralaskan meja tentu lebih nyaman dibandingkan menulis
beralaskan lantai(Prastyawan, 2016: 36-37).
Sarana pendidikan bisa
diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu ditinjau dari sudut: (1) habis
tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya
dengan proses belajar mengajar.
1. Jika Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
1. Jika Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada
dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pandidikan yang habis dipakai dan
sarana pendidikan tahan lama.
a. Sarana Pendidikan yang Habis Dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah
segala bahan atau alat yang apabila
bisa habis dalam waktu yang relative singkat,
seperti kapur tulis, spidol, penghapus dan sapu,
serta beberapa bahan kimia yang digunakan dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi dan kertas
karton.
b. Sarana Pendidikan yang Tahan Lama
Saran
pendidikan yang tahan lama yaitu keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus-menerus dalam waktu yang relatif lama, seperti bangku,
kursi, mesin tulis, komputer, dan peralatan olahraga.
2. Ditinjau dari Bergerak Tidaknya
Pada Saat Digunakan
a. Sarana
Pendidikan yang Bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa dipergunakan atau
dipindah sesuai kebutuhan pemakaiannya, seperti lemari arsip, meja, dan kursi
yang bisa digerakkan atau dipindahkan kemana saja.
b. Sarana
Pendidikan yang Tidak Bergerak
Sarana
pendidikan yang tidak bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidak bisa
atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, seperti tanah, bangunan, sumur dan
menara, serta saluran air dari PDAM/ semua yang berkaitan dengan itu seperti
pipanya, yang relatif tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
3. Ditinjau dari Hubungannya dengan
Proses Belajar Mengajar
Dalam hubugannya dengan proses
belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan
yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti kapur
tulis, spidol, alat peraga, alat praktik, dan media/ sarana pendidikan lainnya
yang digunakan guru/ dosen dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara
tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip
di kantor.
Adapun prasarana pendidikan bisa
diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara
langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang
perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana
pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar,
seperti ruang kantor, kantin, masjid/ mushala, tanah, jalan menuju lembaga,
kamar kecil, Ruang Usaha Kesehatan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan
tempat parker kendaraan (Minarti, 2011: 254-256).
According to Ugwulashi (2017: 11) Educational
facilities comprise of infrastructure and instructional facilities in the
school. These assist in effective and efficient teaching and learning process.
The promotion of positive secured academic environment hinges on availability
of safe educational facilities. Good educational facilities motivate teaching
and learning appropriately than in unsafe conditions of damaged, lack or
nonexistent educational facilities. Poor facilities are initiating structures
for primary hazard sources affecting educational activities. These hazards
arising from educational facilities call for continuous audit of entire school
facility system. School safety audits help to understand potential hazards and
risks waiting to result to incidents. Hazards need to be identified, assessed,
mitigated and or curbed for achievement of quality teaching and learning
environment. Provision of school facilities is imperative, but maintenance of
these facilities is an important condition to improving good academic
environment. These facilities contribute to school safety, quality teaching and
learning, high staff and student academic performances, and behavioralchanges
towards school activities.
Menurut Ugwulashi
(2017: 11) Fasilitas
pendidikan terdiri dari infrastruktur dan fasilitas pembelajaran di sekolah.
Ini membantu secara efektif dan efisien proses belajar mengajar. Promosi
lingkungan akademik yang aman dan positif bergantung pada ketersediaan
fasilitas pendidikan yang aman.Fasilitas pendidikan yang baik memotivasi
pengajaran dan belajar dengan benar daripada dalam kondisi tidak aman yang
rusak, tidak ada atau tidak ada fasilitas pendidikan.Fasilitas yang buruk
memulai struktur untuk sumber bahaya utama yang mempengaruhi kegiatan
pendidikan. Bahaya-bahaya ini muncul dari fasilitas pendidikan yang membutuhkan
audit berkelanjutan sistem seluruh fasilitas sekolah. Audit keselamatan sekolah
membantu untuk memahami potensi bahaya dan risiko menunggu hasil ke
insiden.Bahaya harus diidentifikasi, dinilai, dimitigasi dan atau dikekang
untuk pencapaian kualitas lingkungan pengajaran dan pembelajaran.Penyediaan
fasilitas sekolah sangat penting, tetapi pemeliharaan fasilitas ini adalah
penting kondisi untuk meningkatkan lingkungan akademik yang baik.Fasilitas ini
berkontribusi pada keamanan sekolah, pengajaran dan pembelajaran berkualitas,
staf tinggi dan penampilan akademik siswa, dan perilaku perubahan terhadap
kegiatan sekolah.
Menurut Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan, sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya
memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10.
ruang tata usaha,
11.
tempat beribadah,
12.
ruang konseling,
13.
ruang UKS,
14.
ruang organisasi kesiswaan,
15.
jamban,
16.
gudang,
17.
ruang sirkulasi,
18.
tempat bermain/berolahraga.
Menurut Kristiawan
(2017: 110) mengatakan Memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan Pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, tempat olahraga, tempat beribadah,
tempat bermain, tempat berekreasi, serta tempat/ruang lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Untuk belajar yang baik
hendaknya disediakan fasilitas belajar yang memadai, antara lain ruang tempat
belajar, penerangan cukup, buku-buku pegangan, dan kelengkapan peralatan
belajar. Fasilitas belajar yang lengkap diharapkan mampu memaksimalkan
kemampuan dan meminimalkan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh siswa, sehingga
pencapaian prestasi belajar siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Setiap mata pelajaran
yang ada di Lembaga pendidikan, tentunya memiliki karakteristik pemahaman yang
berbeda-beda antara satu mata pelajaran dengan
mata pelajaran yang lainnya. Terutama untuk mata pelajaran yang
mengharuskan siswa praktik bahkan berpikir abstrak. Dalam proses belajar
mengajar dibutuhkan fasilitas Pendidikan yang memadai agar proses belajar
mengajar yang ada disekolah dapat
berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Oleh karena itu dibutuhkan fasilitas
Pendidikan yang memadai agar dapat menunjang segala aspek belajar, seperti :
1. Ruang
Belajar
Ruang belajar dalam
proses belajar mengajar memiliki fungsi sebagai tempat terjadinya proses
belajar mengajar serta transfer ilmu dari guru ke siswa. Ruang belajar yang
baik dan nyaman, akan membuat siswa lebih betah dalam belajar. Menurut
fungsinya ruang belajar dibagi menjadi :
a. Ruang
Kelas
Menurut
Darmadi (2017: 382) mengatakan Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang
sangat disarankan dalam PAKEM.Hasil perkerjaan siswa sebaiknya dipajangkan
untuk memnuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil pekerjaan yang
dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk berkerja lebih baik dan
menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil
kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok.Pajangan dapat berupa gambar,
peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebgainya.Ruang kelas
yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat
membantu guru dalam KBM karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu
masalah.
b. Ruang
Praktek
Ruang praktek adalah
ruangan yang memiliki banyak alat untuk menguji
teori atau
mempraktekkan suatu materi pelajaran.
Menurut Fathurroman
(2017: 82-83) mengatakan Proses pembelajaran berlangsung dalam banyak
lingkungan berbeda. Lingkungan belajar merupakan lingkungan atau situasi fisik
yang ada di dalamnya pembelajaran diharapkan berlangsung.Selain ruang kelas,
pembelajaran juga berlangsung dalam laboratorium (lab.Computer, lab.Sains atau
lab. Bahasa), perpustakaan, pusat media, taman bermain, kunjungan lapangan,
teater, aula belajar dan dirumah. Agar suasana belajar tidak membosan, guru
bias menyelenggarakan proses belajar tidak hanya di ruang kelas tetapi guru
bias mengadakannya di luar. Misalnya proses belajar di taman sekolah.
2. Ruang
Kantor
Ruang
kantor merupakan ruangan yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para tenaga
pendidik serta untuk melaksanakan berbagai macam bentuk administrasi sekolah,
seperti pengumpulan, pengolah dan penyimpanan data siswa.
3. Ruang
Perpustakaan
Ruang perpustakaan
merupakan ruangan yang umumnya berisi banyak buku, yang berfungsi untuk
keperluan membaca, mengerjakan tugas serta menambah wawasan.
Perpustakaan juga dapat
di fungsikan untuk Pembelajaran Mandiri
(Self Learning), dimana menurut Darmadi (2017: 123) mengatakan Setelah
mengetahui tugasnya, masing-masing peserta didik mencari berbagai sumber yang
dapat memperjelas isu yang sedang diinverstigasi. Sumber yang dimaksud dapat
dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan di perpustakaan, halaman web, atau
bahkan pakar dalam bidang yang relevan.
Perpustakaan adalah
kelas kedua untuk siswa karena posisi
dan fungsi yang sangat penting dalam Pendidikan berkualitas. Perpustakaan juga
dapat dijadikan tempat untuk menumbuhkan
moral siswa yang baik. Accourding Lan
Yang (2011: 195) Quality education is the core of college education. Libraries
are the second class for students due to the extremely important position and
function in quality education. Libraries are the best place for cultivating
students' morals, the important front for improving students ’scientific and
custructural qualities, and the effective facilities for developing special
technological education, servin as favorable conditions for promoting students
’comprehensive qualities. The main idea for library quality education is to
build a "people-oriented" management thought, create service
equipments and environment with humanism, stick to human service style, and
improve the quality of library staff.
Pendidikan berkualitas
adalah inti dari pendidikan perguruan tinggi.Perpustakaan adalah kelas kedua
untuk siswa karena posisi dan fungsi yang sangat penting dalam pendidikan
berkualitas.Perpustakaan adalah tempat terbaik untuk menumbuhkan moral siswa,
bagian penting untuk meningkatkan kualitas ilmiah dan custructural siswa, dan
fasilitas yang efektif untuk mengembangkan pendidikan teknologi khusus, servin
sebagai kondisi yang menguntungkan untuk mempromosikan kualitas komprehensif
siswa. Gagasan utama untuk pendidikan kualitas perpustakaan adalah untuk
membangun pemikiran manajemen "berorientasi pada orang", menciptakan
peralatan layanan dan lingkungan dengan humanisme, tetap berpegang pada gaya
layanan manusia, dan meningkatkan kualitas staff perpustakaan.
4. Ruang
Penunjang
Ruang penunjang merupkan ruangan yang umumnya
menunjang kegitan yang mendukung kegiatan proses belajar mengajar di sekolah.
5. Lapangan
atau Halaman
Lapangan
merupakan suatu tempat yang ada pada suatu Lembaga Pendidikan, yang berfungsi
sebagai tempat dilaksanakannya acara-acara peringatan seperti upacara bendera
dan hari kemerdekaan.Selain itu, lapangan juga dapat difungsikan sebagai tempat
untuk mengembangkan sikap-sikap ilmiah siswa.
Menurut Susanto (2013: 169) mengatakan Sikap ilmiah
itu dikembangkan melalui kegiatan-kegiatan siswa dalam pembelajaran IPA pada
saat melakukan diskusi, percobaan, simulasi, dan kegiatan proyek di lapangan.
Pengembangan sikap ilmiah di sekolah dasar memiliki kesesuaian dengan tingkat
perkembangan kognitifnya. Menurut Piaget, anak usia sekolah dasar yang berkisar
6 atau 7 tahun sampai 11 tahun atau 12 tahun masuk dalam kategori fase
operasional konkret. Fase yang menunjukkan adanya sikap keingintahuannya cukup
tinggi untuk mengenali lingkungannya.Dalam kaitannya dengan tujuan Pendidikan
sains, maka pada anak sekolah dasar siswa harus diberikan pengalaman serta
kesempatan untuk mengembangkan kemampuan berpikir dan bersikap terhadap alam,
sehingga dapat mengetahui rahasia dan gejala-gejala alam.
2.1.5
Manfaat
Fasilitas Pendidikan
Menurut Rahayu dan Sutama(2015). Keberadaan sarana dan
prasarana pendidikan sangat penting bagi kelancaran proses belajar mengajar,
dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap maka kebutuhan akan media dan
alat pembelajaran akan terpenuhi proses belajar mengajar akan menjadi bagus dan
menarik. Hal ini juga disampaikan oleh Ayeni dan Adelabu (2012) dalam
penelitiannya dalam Rahayu dan Sutama(2015). bahwa kondisi gedung sekolah yang
buruk dan tidak menarik, ruang kelas yang ramai, tidak ada ketersediaan
fasilitas rekreasi dan estetika sekitarnya akan berkontribusi pada buruknyaa
kualitas proses belajar mengajar dan tidak ada pencapaian kualitas pendidikan
siswa disekolah. Keberadaan serta kualitas sarana dan prasarana akan
berpengaruh terhadap jalannya proses belajar mengajar.
Dengan adanya fasilitas Pendidikan
yang memadai, diharapkan sekolah-sekolah yang ada dapat menjadi sekolah yang
ramah terhadap siswa. Menurut Ayu (2010: 57) Sekolah yang ramah terhadap anak
merupakan sekolah di mana semua anak memiliki hak untuk belajar mengembangkan
semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan yang
nyaman dan terbuka. Menjadi “ramah” apabila ketelibatan dan partisipasi semua
pihak dalam pembelajaran tercipta secara alami dengan baik.Sekolah bukan hanya
tempat untuk anak belajar, tapi guru pun juga ikut belajar dari keberagaman
anak didiknya.
Fasilitas pembelajaran
berfungsi untuk memudahkan proses pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan proses
pembelajaran. Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas pembelajaran yang
lengkap, ketersediaan fasilitas belajar bukan lagi suatu kendala.Namun demikian
tidak semua sekolah memiliki fasilitas pembelajaran dengan standar yang
diharapkan.Keadaan tersebut hendaknya tidak menjadi suatu hambatan bagi guru
dalam merancang pembelajaran.Dalam kondisi tertentu, guru-guru yang memiliki
semangat dan komitmen yang kuat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran yang
menarik, menyenangkan, dan mampu mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan
(Darmadi, 2017: 181).
2.1.6
Pengertian
Dan Teknik Pengelolaan Dan Jenis Teknik Pengelolaan
Menurut Megasari(2014), Pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan adalah proses untuk menyelenggarakan dan pengawasan dalam sarana
prasarana pendidikan serta dalam pengadaan sarana-sarana pendidikan yang ada di
lembaga-lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan tertentu. Sarana dan prasarana
pendidikan merupakan pendudkung dalam proses belajar mengajar, sehingga proses
belajar mengajar dapat berjalan lancar.
Menurut Mulyasa (2002: 49–50) Manajemen sarana dan
prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana
pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada
jalannya proses pendidikan
According to the International Facilities
Management Association (2002) in the Ibrahim (2018:36-37), strategies on
maintenance of physical facilities will entail the practice of co-ordination of
the physical workplace with the people and the work of the organization. It
will also involve the application of scientific methods in the planning,
organizing, decision-making, co-ordination and controlling of the physical
environment for learning for the actualization of the educational goals and
objectives. The ultimate goal is to ensure proper construction, utilization and
maintenance of facilities to ensure that educational goals are achieved.
Usually physical needs of a school are met through provision of safe structure,
adequate sanitary facilities, a balanced visual environment, and sufficient
shelter space for the work of learners. Therefore schools have to be creative
and innovative in coming up with strategies in the management of school
facilities. This involves among other things, collective decision making in
relation to design and construction of new school plants including grounds,
renovation and modernization of old plants, provision of equipment for academic
and non-academic activities, maintenance of all facilities and review of
management practices and processes. They should therefore have functional
monitoring and evaluation systems in place for efficient utilization of the
resources in the schools.
Menurut Asosiasi Manajemen Fasilitas Internasional (2002) dalam Ibrahim (2018:36-37), strategi pemeliharaan fasilitas fisik akan memerlukan praktik koordinasi tempat kerja fisik dengan orang-orang dan pekerjaan organisasi. Ini juga akan melibatkan penerapan metode ilmiah dalam perencanaan, pengorganisasian, pengambilan keputusan, koordinasi dan pengendalian lingkungan fisik untuk pembelajaran untuk aktualisasi tujuan dan sasaran pendidikan. Tujuan utamanya adalah memastikan konstruksi, pemanfaatan, dan pemeliharaan fasilitas yang tepat untuk memastikan tercapainya tujuan pendidikan. Biasanya kebutuhan fisik sebuah sekolah dipenuhi melalui penyediaan struktur yang aman, fasilitas sanitasi yang memadai, lingkungan visual yang seimbang, dan ruang penampungan yang cukup untuk pekerjaan peserta didik. Karena itu sekolah harus kreatif dan inovatif datang.
Renovation and modernization of old and dilapidated
buildings should be carried out to ensure that facilities for team planning
areas, office space, clerical space, workrooms, professional development
libraries, faculty dinning area, storage space, students conference areas,
guidance services area for large group instruction, spaces for instructional
media, library resource centers, science facilities, arts and music studios,
individual study area and physical education facilities. Equipment and supplies
are essential for the attainment of educational goals and objectives (Asiabaka ,2008).
The physical
environment consists of many interacting variables that we are all aware of
such as class size, spatial density, location & noise, acoustics &
noise, secluded study spaces, ambient temperatures and air
quality(Lackney,1999).Lingkungan fisik
terdiri dari banyak variabel yang saling berinteraksi yang kita semua sadari
seperti ukuran kelas, kerapatan spasial, lokasi & kebisingan, akustik &
kebisingan, ruang belajar yang terpencil, suhu ambien dan kualitas
udara(Lackney,1999).
Renovasi dan
modernisasi bangunan tua dan bobrok harus dilakukan untuk memastikan bahwa
fasilitas untuk area perencanaan tim, ruang kantor, ruang administrasi, ruang
kerja, perpustakaan pengembangan profesional, ruang makan fakultas, ruang
penyimpanan, area konferensi siswa, area layanan bimbingan untuk kelompok besar
instruksi, ruang untuk media pembelajaran, pusat sumber daya perpustakaan,
fasilitas sains, studio seni dan musik, area belajar individu dan fasilitas
pendidikan jasmani (Asiabaka
,2008).
Menurut Bafadel (2004)
dalam Bancin dan Lubis (2017: 66) Bahwa manajemen sarana dan prasarana
pendidikan didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana
dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Agar semua fasilitas
tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pendidikan,
maka harus dikelola dengan baik, dengan menggunakan prinsip dan fungsi-fungsi
manajemen meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4)
Penyimpanan, (5) Pendistribusian, (6) Pemeliharaan, (7) Penghapusan, (8)
Penilaian dan Pengawasan. Hal ini
menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan
dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Menurut
Megasari(2014)Pada dasarnya pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan pada suatu lembaga pendidikan seperti sekolah harus
meliputi beberapa hal yang harus dilakukan yaitu :
a.
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan sarana dan prasarana pendididkan merupakan
pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan
baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem
perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut.perencanaan
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program
pendidikan dan tujuan yang ditetapkan. Program pendidikan yang berorientasi
pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan berbeda dengan program pendidikan yang
berorientasi pada pemerataan kesempatan
belajar, dalam hal sarana dan prasarananya, karena itu dalam perencanaan
kebutuhan tersebut tersebut perlu dikaji sstem internal pendidikan dan aspek
eksternalnya seperti masalah demographi, ekonomi kebijakan-kebijakan yang ada.
Kegagalan dalam tahap perencanaan ini akan merupakan pemborosan. Prinsip
prinsip umum dalam perencanaan seperti komprehensif, obyektif, fleksibel dan
interdisiplin perlu diperhatikan.
Accourding Earthman (2009:2),The task of planning for school buildings is a
complicated one involving a large number of highly trained individuals who
possess specialized skills and knowledge accourding Kowalski (2001) into Earthman (2009:2),. The head of the planning process for new school
buildings, therefore, needs to be knowledgeable about all the facility planning
tasks involved so that proper evaluation of the effort can be made. The
administrator who heads facilities planning for a school system does not have
to be an expert in all of the technical fields involved in
planning/designing/constructing a school, but that person should be
knowledgeable about those fields and, at the same time, know what the school
system expects. In the area of school facility planning, there are many tasks
to complete that require individuals who possess high degrees of professional
and technical skills.
Menurut
Earthman (2009:2),Tugas perencanaan untuk gedung sekolah adalah hal yang
rumit yang melibatkan sejumlah besar individu yang sangat terlatih yang
memiliki keterampilan dan pengetahuan khusus. Menurut Kowalski (2001)
dalam Earthman(2009:2), sebagai pemimpin proses perencanaan untuk gedung
sekolah baru, perlu memiliki pengetahuan tentang semua tugas perencanaan
fasilitas yang terlibat sehingga evaluasi yang tepat dari upaya dapat
dilakukan. Administrator yang mengepalai perencanaan fasilitas untuk sistem
sekolah tidak harus menjadi ahli di semuabidang teknis yang terlibat dalam
perencanaan/perancangan/pembangunan sekolah, tetapi orang
tersebut harus memiliki pengetahuan tentang bidang-bidang tersebut danpada saat
yang sama mengetahui apa yang diharapkan oleh sistem sekolah. Di bidang
perencanaan fasilitas sekolah, ada banyak tugas yang harus diselesaikan yang
mengharuskan individu yang memiliki keterampilan profesional dan teknis tingkat
tinggi.
According
to Earthman (2000: 3) This facility planning department is
divided into groups representing the various disciplines associated with school
buildings. There is a section responsible for selecting and acquiring the site,
another for programming the new school building, and yet another section which
monitors the work of the architect .These sections or sub-departments are on
the director level. The heads of these sections are supported, as the case may
be, by assistant directors and supervisors. The section responsible for design
and construction is subdivided into the architecture and construction groups
each headed by an assistant director, The assistant director of architecture
monitors the work of the architect, while the person heading the construction
group supervises and monitors the firms doing construction work. These groups
are staffed with several supervisors who actually provide the monitoring
service.
Departemen perencanaan fasilitas ini dibagi menjadi
kelompok-kelompok yang mewakili berbagai disiplin yang terkait dengan bangunan
sekolah. Ada bagian yang bertanggung jawab untuk memilih dan memperoleh situs,
yang lain untuk memprogram gedung sekolah baru, dan bagian lain yang memantau
pekerjaan arsitek. Bagian atau sub-departemen ini berada di tingkat
direktur.Kepala bagian ini didukung, seperti yang mungkin terjadi, oleh asisten
direktur dan pengawas.Bagian yang bertanggung jawab untuk desain dan konstruksi
dibagi menjadi kelompok-kelompok arsitektur dan konstruksi yang dipimpin oleh
seorang asisten direktur, asisten direktur arsitektur mengawasi pekerjaan
arsitek, sementara orang yang memimpin kelompok konstruksi mengawasi dan
memantau perusahaan-perusahaan yang melakukan pekerjaan
konstruksi.Kelompok-kelompok ini memiliki beberapa pengawas yang benar-benar
memberikan layanan pemantauan.
According to Kowalski
(2013:264) In addition to planning and garnering support for building projects,
super intendents have oversight responsibilities for facility maintenance. This
duty spans multiple managerial activities such as
1.
providing
an organizational format for maintenance and custodial services;
2.
ensuring
that maintenance and custodial employees have relevant job descriptions;
3.
ensuring
that maintenance and custodial employees are properly supervised and their job
performance obljectively evaluated;
4.
evaluating
the extent to which the entire maintenance program supports educational
programs;
5.
ensuring
that the maintenance department has appropriate policies, rules, and operating
procedures;
6.
promoting
the importance of safe and well maintained school facilities; and
7. creating an effective
balance of centralized and decentralized controls for the district‘s
maintenance program.
Menurut Kowalski
(2013:264) Selain merencanakan dan mengumpulkan dukungan untuk membangun
proyek, inspektur memiliki tanggung jawab pengawasan untuk pemeliharaan
fasilitas. Tugas ini mencakup beberapa aktivitas manajerial seperti
1. menyediakan
format organisasi untuk pemeliharaan dan layanan kustodian;
2. memastikan
bahwa pekerja pemeliharaan dan kustodian memiliki deskripsi pekerjaan yang
relevan;
3. memastikan
bahwa karyawan pemeliharaan dan kustodian diawasi dengan benar dan kinerja
pekerjaan mereka dievaluasi secara oblektif;
4. mengevaluasi
sejauh mana seluruh program pemeliharaan mendukung program pendidikan;
5. memastikan
bahwa departemen pemeliharaan memiliki kebijakan, aturan, dan prosedur operasi
yang tepat;
6. mempromosikan
pentingnya fasilitas sekolah yang aman dan terawat dengan baik; dan
7. menciptakan
keseimbangan yang efektif dari kontrol terpusat dan terdesentralisasi untuk
program pemeliharaan kabupaten.
b.
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut (Megasari(2014)Untuk
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Misalnya untuk pengadaan tanah dilakuakn dengan cara membeli, menerima hibah,
menerima hak pakai, menukar dan sebgainya. Dalam pengadaan gedung/bangunan
dapat dilakukan dengan cara membangun baru, memebeli, menyewa, menerima hibah,
atau menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapatdilkukan
dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi,
atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan
dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah
dari luar Departemen Pendidikan Nasional, badan-badan swasta, masyarakat,
perorangan dan sebagainya.
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan
segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atau dasr hukum yang
berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian
hari. Misalnya dalam pembelian tanah perlu jelas surat-surat tanah yang akan
dibeli, demikian juga dengan akte jual belinya, demikian juga kalau menerima hibah dari pihak lain supaya
ada dasr hukumnya, sebaiknya dalam pelaksanaanya dilakukan dengan Akte Notaris
Pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk yang sifatnya hak pakai,
seperti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang
memberikan hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui siswa perlu juga
dibuat surat perjanjian (kontrak) antar pihak penyewa dan pihak yang menyewakan
dan sebagainya. Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang
melaksanakan tugas berkaitan dengan urusan perlengkapan.Kegiatannya meliputi,
menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan
barang/gudang.Barang atau sarana pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak
macamnya.Dalam menyimpan barang-barang tersebut hendaknya diperhatikan
sifat-sifat barang tersebut.Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu
diperhatikan tempat penyimpanan barang tersebut.gudang hendaknya ditempatkan
pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya, seperti : listrik,
air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisnya harus baik.
c.
Penggunaan atau Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penggunaan atau pemakaian sarana dan prasarana pendidikan
disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah pada setiap jenjang
pendidikan.Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang
mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan
dengan penanganan saran dan prasarana sekolah diberi tanggung jawab untuk
menyusun jadwal tersebut.yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sarana dan
prasarana adalah:
1. Penyusunan
jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya
2. Hendaklah
kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupakan prioritas utama
3. Waktu
atau jadwal penggunaan hendaknya diajukan pada awal tahun pelajaran
4. Penugasan
atau penunjukan personil sesuai dengan dengan keahlian pada bidangnya
5. Penjadwalan
dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antar kegiatan intrakulikuler
dengan ekstrakulikuler harus jelas
Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan
proses belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap,
tetapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan, kehancuran bahkan kepunahan.
Namun agar saran dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur
diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya.Pemeliharaan atau
maintenanace merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar
sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap
untuk dipergunakan. Pemeliharaan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya
yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi
kelangsungan “building”, “equipment”,
serta “furniture”, termasuk
penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian.
Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan
sekolah dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama
gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual
atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun
pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama
dipergunakan.
d. Pengawasan
Sarana dan PrasaranaPendidikan
Pengawasan sarana dan prasarana merupakan kegiatan
pengamatan, pemeriksaan, dan penilai terhadap pelaksanaan administrasi sarana
dan prasarana pendidikan di sekolah.Hal ini untuk menghindari penyimpangan,
penggelapan, penyalahgunaan.Pengawasan dilakukan untuk mengoptimalkan
pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan itu.Pengawasan harus dilakukan
secara objektif artinya pengawasan itu harus didasarkan pada bukti-bukti yang
ada.Apabila dari hasil pengawasan atau pemeriksaan ternyata terdapat
kekurangan-kekurangan, maka kepala sekolah wajib melakukan tindakantindakan
perbaikan dan penyelesaian.Fungsi kegiatan pengawasan adalah menentukan
data-data yang terjadi penyebab adanya penyimpangan dalam organisasi, data
untuk meningkatkan pengembangan organisasi, dan data mengenai hambatan yang
ditemui oleh seluruh anggota organisasi.
e.Inventarisasi
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Inventarisasi adalah pernyataan dan
penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib dan teratur
berdasarkan ketentuan-ketentuan pedoman yang berlaku.Melalui inventarisasi
perlengkapan pendidikan diharapakan tercipta ketertiban, penghematan keuangan,
mempermudah pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana pendidikan
tersebut.Jadi invetasisasi merupakan kegiatan pencatatan dan penyusunan daftar
milik negara secara sistematis berdasarkan ketentuan pedoman yang berlaku.
f.Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penghapusan barang inventaris merupakan kegiatan akhir
dari siklus pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan dengan menggunakan
mekanisme tertentu, berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.Tujuan
penghapusan sarana dan prasarana adalah untuk membebaskan bendaharawan barang
atau pengelola dari pertanggung jawaban administrasi dan fisik atas barang
milik negara yang berada di bawah atau pengurusannya sesuai dengan ketentuan
perundangan-perundangan yang berlaku.
Menurut Syahril,2004
dalam Megasari(2014),dalam “Secara umum sarana dan prasarana baru bisa
diusulkan atau dipertimbangkan untuk proses penghapusan apabila telah memenuhi
atau telah memenuhi salah satu persyaratan berikut :
1.
Dalam keadaan rusak
berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan.
2.
Perbaikan akan menelan
biaya yang besar sehingga akan dapat memboroskan penggunaan
keuangan negara.
3.
Secara teknis dan
ekonomis kegunaan barang tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
4.
Tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan masa kini atau masa sekarang atau sudah ketingggalan zaman.
5.
Kelebihan persediaan,
jika disimpan lebih lama akan bertambah rusak dan akhirnya tidak dapat dipergunakan lagi.
2.2 KajianKritis
Secara
sederhana pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan untuk mencapai
taraf untuk dapat menegerti, paham,
berpikirktitis demi kemajuan lebih baik. Pendidikan bertujuan untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa mengembangkan manuasia yang seutuhnya yaitu yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani rohani, kepribadian
yang mantap mandiri serta bertanggng jawab.
salah
satu aspek yang harus mendapat perhatian utama setiap pengelolaan adalah mengenai
saran dan prasarana pendidikan atau fasilitas pendidikan. Sarana adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam menunjang proses
pendidikan, misalnya buku, laboratorium, perpustakaan dan sebagainya. Sedangkan
prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya
proses pendidikan, misalnya lokasi/ tempat bangunan sekolah, lapangan tempat bermain,
uang dan sebagainya. Dengan begitu sarana dan prasarana pendidikan sangat penting,
sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan memerlukan perhatian yang
serius untuk mewujudkan daya dukung proses pembelajaran yang baik. Sarana dan Prasarana
tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan. Pengelolaan fasilitas belajar merupakan
keseluruhan proses perencanaan pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan sarana dan
prasarana yang digunakan agar tujuan pendidikan disekolah dapat tercapai dengan
efektif dan efisien.
Tujuan
dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara professional berkaitan
dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung
efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah
memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan
dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Ada pun prinsip pengelolaan fasilitas
pendidikan adalah :
1. Prinsippencapaiantujuan
2.
Prinsi pefisiensi,
3.
Prinsip administrarif .
4.
Prinsip kejelasan tanggung jawab,
5.
Prinsip kekohesifan
Dalam pendidikan suatu lembaga pendidikan seminimalnya mempunyai
fasilits berikut :
1. ruang kelas,
2. ruang perpustakaan,
3. ruang laboratorium biologi,
4. ruang laboratorium fisika,
5. ruang laboratorium kimia,
6. ruang laboratorium komputer,
7. ruang laboratorium bahasa,
8. ruang pimpinan,
9. ruang guru,
10. ruang tata usaha,
11. tempat beribadah,
12. ruang konseling,
13. ruang UKS,
14. ruang organisasi kesiswaan,
15. jamban,
16. gudang,
17. ruang sirkulasi,
18. tempat bermain/ berolahraga
Fasilitas pembelajaran berfungsi untuk
memudahkan proses pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan proses pembelajaran.
Bagi sekolah yang telah memiliki fasilitas pembelajaran yang lengkap,
ketersediaan fasilitas belajar bukan lagi suatu kendala. Namun demikian tidak semua
sekolah memiliki fasilitas pembelajaran dengan standar yang diharapkan. Keadaan
tersebut hendak nya tidak menjadi suatu hambatan bagi guru dalam merancang pembelajaran.
Dalam kondis itertentu, guru-guru yang memiliki semangat dan komitmen yang kuat
tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mampu
mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
bertugas mengatur dan menjagasaranadanprasaranapendidikan agar dapat memberikan
kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Maka dari
itu ada beberapa hal yang meliputi kegiatan
yang di lakukan untuk mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Kegiatan tersebut
yaitu: Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemeliharaan, Pengawasan,
Penyimpanan inventarisasi, Penghapusan. Dengan di lakukannya kegiatan-kegiatan tersebut
diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan
kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada di sekolah.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1 Sarana prasarana pendidikan
adalah segala macam alat, perlengkapan, atau bendabenda yang dapat digunakan
untuk memudahkan (membuat nyaman) penyelenggaraan pendidika.
2. Tujuan pengelolaan fasilitas dengan adanya
pengelolaan sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah
yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik
bagi guru maupun untuk berada di dalam lingkungan sekolah. Tujuan dari
pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan
secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses
pembelajaran bisa berlangsung efektif. Jadi secara umum, tujuan pengelolaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional
di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses
pendidikan secara efektif dan efisien.
3. prinsip pengelolaan fasilitas pendidikan Prinsip
pencapaian tujuan, Prinsip efisiensi, Prinsip administrarif, prinsip kejelasan
tanggung jawab, prinsip ke kohesifan .
3.3 Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun sudah
berusaha memaparkan dan menjelaskan materi dengan semaksimal mungkin. tapi
tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunannya, baik dari segi
materi, maupun penyusunannya , oleh karena itu penyusun mengharapkan pembaca
untuk penyempurnaan makalah selanjutnya dan harapan bagi penyusun semoga
makalah ini dapat member manfaat dalam proses pembelajaran pengelolaan
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Asiabaka P Ihuoma.The
Need for Effective Facility Management in Schools in Nigeria.New York Science
Journal.ISSN 1554-0200
Bancin dan Lubis. 2017. Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan Studi Kasus Sma Negeri 2 LupukPakam. Volume:
X Nomor: 1.
Bancin, Aswan.dkk.2017. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan. vol x. no.2.
Darmadi. 2017. Penegembangan Model Metode Pembelajaran Dalam Dinamika Belajar
Siswa. Yogyakarta: Deepublish
Publisher.
Duyar Ibrahim.2009.Relationship Between School Facility Conditions And The Delivery Of Instruction Evidence From A
National Survey Of School Principals.Arkansas,
USA. Journal of Facilities Management.Vol.
8 No
Earthman, Glen I. 2009.Planning Educational Facilities : What Educators Need To Know.United States of
America:Association of School Business Officials
International.
Fathurrohman,
Muhammad. 2017. Belajar Dan Pembelajaran
Modern KonsepDasar,
Inovasi
Dan TeoriPembelajaran.
Yogyakarta: Garudhawaca.
Ibrahim Katate.2018.Secondary
Schools’ Strategies in Maintenance of Physical Facilities
on Costs of Education in Western Region, Kenya.Journal of Education and
Practice ISSN 2222-1735 (Paper)
ISSN 2222-288X Vol.9, No.6
(36-45).
Indriawan, Irjus.2015. manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
Yogyakarta: Deepublish.
Khuliqo El
Ikhsana.2015.Manajemen Paud (Pendidikan Anaka
Usia Dini) Pendidikan Taman Kehidupan Anak.Yogyakarta
:PustakaPelajar.
Kowalski,Theodore
J.2002.Planning and Managing School
Facilities second edition. America:United
States of America.
Kowalski, Theodore J. 2013. The School Superintendent Theory Theory Practice and Cases. America: SAGE
Kristiawan, Muhammad.
2017. Manajemen Pendidikan.
Yogyakarta: Deepublish
Publisher.
Lan Yang. 2011. Orientation And Function Of Library
In Quality Education Of College.
China: International Education Studies. Vol. 4, No. 2: 195.
Megasari Rika.2014. Peningkatan Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan Untuk Meningkatan Kualitas Pembelajaran di SMPN 5
Bukittinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan. Vol. 2, No.1, Hal :636 ‐ 831
Minarti, S. 2011. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga Pendidikan
Secara Mandiri. Ar- Ruzz Media:
Jogjakarta.
Mulyasa. 2014. Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
NgurahAyuNyomanMurniati.
2010. Analisis Pengembangan Kemampuan Guru IPA
Dalam Menciptakan Lingkungan Inklusif
Ramah Pembelajaran Melalui
Penelitian Tindakan Kelas. Semarang: JP2F. Vol.
1, No. 1: 57.
OECD.2001. Design for Learning 55 exemplary educational
facilities France: Publie en
Francais sous le titre. OECD. 2006. PEB Compendium Of Exemplary Educational Facilities 3rd Edition
Prastyawan.2016. Manajemen Sarana dan Prasarana. Jurnal
Studi Keislaman. Vol. 2 No. 2.
Permendiknas No 24 Tahun 2007
Tentang Standar Sarana Dan Prasarana Sekolah.
Rahayu, M,S. Sutama.2015.Pengelolaan
Sarana Dan Prasarana Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama, Surakarta.Varia Pendidikan,
Vol. 27, No. 2, Hal: 123-129.ISSN:
0852-097
Susanto, Ahmad. 2013. Teori Belajar Dan Pembelajaran
Di Sekolah Dasar. Jakarta:
Prenanada media Group.
Sutama.2016. sarana prasana
pendidikan, kondisi lingkungan,kedisiplinan kerja terhadap kinerja guru SD.Jurnal
Managemen Pendidikan.Vol 11.No 2.ISSN:1907- 40334.
Syarwani.,Ahmad,2017.Manajemen Pendidikan.Yogyakarta:CV.BudiUtama.
Ugwulashi, ChimaSebastine. 2017. Educational
Facilities Apporoprite Strategy f or
School Safety Management in Rivers State Nigeria. International Journal of
Academic Research in Progressive Education and Development. Vol.6, No.2 ISSN: 2226-6348.
Paipai
Paipai
Komentar
Posting Komentar