BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Literatur

2.1.1 Pengertian Biaya Pendidikan

Menurut Thomasdalam Sri Haryati (2012:65) Biaya adalah sejumlah pengeluaran dalam bentuk uang yang berbuhungan dengan perolehan berbagai faktor input pendidikan, misalnya : guru, buku, gedung, tanah, perlengkapan, dan sebagainya .         
Batasan ini dipertegas lagi oleh Bowen dalam Sri Haryati (2012:65) bahwa biaya pendidikan adalah pen­geluaran yang dilakukan oleh suatu satuan pen­didikan untuk mendapatkan jasa tanah, tenaga kerja, atau modal, untuk membeli barang dan jasa, atau untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa. Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 48 Tahun 2008, dana pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendanaan pendidikan adalah penyediaan sumberdaya keu­angan yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
Before determining costs in education, it also remembers the meaning of costs in the economy. In general, the concept of cost plays a role in production goods or services. It will be remembered that: (a) costs can be expressed in the form of money or in non-monetary matters; (B) the cost of affecting specifically economic transactor: producers, sellers, buyers, consumers, etc (Hallack,1969:13).
Terjemahan:
Sebelum menentukan biaya dalam pendidikan, itu juga mengingat arti dari biaya dalam ekonomi. Secara umum, konsep biaya ikut berperan dalam produksi barang atau jasa. Akan diingat bahwa: (a) biaya dapat diekspresikan dalam bentuk uang atau dalam hal non-moneter; (B) biaya mempengaruhi spesifik transactor ekonomi: produsen, penjual, pembeli, konsumen, dll (Hallack,1969:13).
Jika ditinjau dari segi bahasa, biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya atau pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan yang uang atau dalam hal non-moneter; (B) biaya mempengaruhi spesifik transactor ekonomi: produsen, penjual, pembeli, konsumen, dll (Hallack,1969:13).

Jika ditinjau dari segi bahasa, biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya atau pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan yang dinyatakan dalam bentuk uang, diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan. Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis dalam pembiayaan pendidikan, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost) .Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tatanan, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini (Fadillah,2015:3).
Biaya adalah harga pokok yang merupakan gambaran pengorbanan dalam bentuk kuantitatif pada saat barang atau jasa diperlukan. Bentuk lain diartikan harga pokok merupakan nilai pengorbanan dalam bentuk uang yang diberikan kepada produksi yang pada gilirannya menghasilkan produksi. Menganalisis biaya pendidikan sebagai modal yang produktif, dan sebagai barang modal tentu meiliki fungsi untuk produksi selanjutnya. Untuk melihat manfaatnya, maka biaya pendidkan perlu dihitung apakah mencapai rate of return.
Untuk mencapai rate of return pada suatu pemerintahan di daerah harus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berpendidikan yang dapat mengusai berbagai ilmu pengetahuan dan tegnologi. Oleh karena itu pendidikan merupakan tanggungjawab bersamapemerintah dan masyarakat.
Sistem pembiayaan pendidikan di Indonesia, pemerintah tidak bisa melepaskan diri dengan pihak swasta dan masyarakat. Hubungan pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam peranannya meningkatkan pemerataan dan mutu pendidikan.
Berbeda dari sistem pendidikan di negara maju, negara berkembang memprioritaskan anggaran daerahnya untuk pembangunan pandidikan dan dilakukan dengan berbagai model pembiyaan yang menguntungkan bagi pembangunan pendidikan di negaranya (Armida,2011:139-140).
Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, salah satu hal paling penting, yaitu mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan integratif antara pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mewujudkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal Pemerintah maupun antara Pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan menjadi katakata kunci untuk mewujudkan efekt ivitas pembiayaan pendidikan .Menurut Sulistyoningrum Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Lebih lanjut, biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud meliputi: a) gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji; b) bahan atau peralatan pendidikan habis pakai; dan c) biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Manajemen pendidikan merupakan rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan pada lingkungan tertentu, terutama dalam bentuk lembaga pendidikan yang bersifat formal. Sedangkan pembiayaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan interval sistem pendidikan untuk mengelola dana pendidikan dengan efisien. Pembiayaan muncul sebagai input yang digunakan untuk setiap kegiatan pendidikan. Tidak hanya terkait dengan mengetahui ataupun menganalisa sumber dana, melainkan juga bagaimana cara penggunaan dana yang efektif dan efisien. Maka dapat didefinisikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam pengimplementasiannya sangat menuntut kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Untuk memperjelas pembiayaan pendidikan di Indonesia, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pada pasal 2 ayat 1 menyebutkan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat yang dimaksud adalah peserta didik, orang tua atau wali peserta didik, dan pihak lain yang mempunyai peranan dalam bidang pendidikan (Fadillah,2015:4).
According to Jones (2010) in Alio (2017:141), budgeting is an important financial tool that ensures actions are conducted and implemented according to the budget plans. Through the use of a budget as a standard, the school makes certain that programmes are implemented according to set plans and objectives.
Terjemahan:
Menurut Jones (2010) dalam Alio (2017: 141), penganggaran adalah alat keuangan penting yang memastikan tindakan dilakukan dan dilaksanakan sesuai dengan rencana anggaran. Melalui penggunaan anggaran sebagai standar, sekolah memastikan bahwa program dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan yang ditetapkan.
According to Ezeaba (2001)  in Alio(2017:141)maintained that if budget is to have any meaning, it must be put into operation. Any budget is not an effective instrument for implementing an educational plan if it is filed away and referred to only at intervals.
Terjemahan:
Ezeaba (2001) dalam Alio (2017: 141) menyatakan bahwa jika anggaran memiliki arti, maka harus dioperasikan. Anggaran apa pun bukanlah instrumen yang efektif untuk mengimplementasikan rencana pendidikan jika diajukan dan dirujuk hanya pada interval.
According to Harrison (2014) in Samsons (2017:2) observes that the term financial management, which was widely used in business circles for many years, is now applied to education also. Financial management in education is concerned with both the cost of education and the spending of the income in order to achieve clearly stated educational objectives.
Terjemahan:
Menurut Harrison (2014) dalam Samsons (2017: 2) mengamati bahwa istilah manajemen keuangan, yang banyak digunakan di kalangan bisnis selama bertahun-tahun, sekarang diterapkan untuk pendidikan juga. Manajemen keuangan dalam pendidikan berkaitan dengan biaya pendidikan dan pengeluaran pendapatan untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinyatakan secara jelas.
According to Levaci (2000) and Anderson (2001) in Radzi (2015: 1681) In this system of education organization, four key processes are identified in the financial and resource management were (i) obtaining resources; (ii) allocating resources; (iii) using resources; and (iv) evaluating the past use of resources and feedback of this information for future decision making. The process of obtaining Money received from government and also donations, fund raising, fees charged for educational services and any other minor sources. The money received will be used to provide for necessary resources for the educational environment in the form of direct payment for teaching activities or supporting tools for education to take place.


Terjemahan:
Menurut Levaci (2000) dan Anderson (2001) dalam Radzi (2015: 1681) Dalam sistem organisasi pendidikan ini, empat proses kunci diidentifikasi dalam manajemen keuangan dan sumber daya adalah (i) memperoleh sumber daya; (ii) mengalokasikan sumber daya; (iii) menggunakan sumber daya; dan (iv) mengevaluasi penggunaan sumber daya di masa lalu dan umpan balik dari informasi ini untuk pengambilan keputusan di masa depan. Proses mendapatkan Uang yang diterima dari pemerintah dan juga sumbangan, penggalangan dana, biaya yang dikenakan untuk layanan pendidikan dan sumber-sumber kecil lainnya. Uang yang diterima akan digunakan untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk lingkungan pendidikan dalam bentuk pembayaran langsung untuk kegiatan mengajar atau alat pendukung untuk pendidikan berlangsung .
According to Levaci (2000) in Radzi (2015: 1681) Initially, planning and budgeting will determine the way schools allocate their financial and physical resources. It is considered an importantpart in the school-based management process as the leaders are responsible for utilizing their financial autonomy to reach effective management. Then, the money and resources will be used to produce the intermediate output such as the physical environment, administrative services and and other services directly for the educational output and outcomes through educational.
Terjemahan:
Menurut levaci (2000) dalam Radzi (2015:1681) Awalnya, perencanaan dan penganggaran akan menentukan jalannya sekolah mengalokasikan sumber daya keuangan dan fisik mereka. Hal ini dianggap sebagai bagian penting dalam proses manajemen berbasis sekolah karena para pemimpin bertanggung jawab untuk memanfaatkan otonomi keuangan mereka untuk mencapai efektif pengelolaan. Kemudian, uang dan sumber daya akan digunakan untuk menghasilkan output antara seperti lingkungan fisik, layanan administrasi dan dan layanan lainnya secara langsung untuk output pendidikan dan hasil melalui kegiatan pendidikan.



2.1.2 T


2.1.2 Tujuan dan Fungsi Biaya Pendidikan

A.  Tujuan Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Sobri Sutikno dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah untuk mewujudkan tertibadministrasi keuangan di lembaga pendidikan dan bisa dipertanggungjawabkanberdasarkan ketentuan yang sudah digariskan mulai dari perundang-undangan, peraturan,instruksi, keputusan, dan kebijakan lainnya.
Sedangkan menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan FIP UPI Bandung dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
1.    Menjamin agar dana yang tersedia dapat dipergunakan untuk kegiatan lembaga pendidikan dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
2.    Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
3.    Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang dapat diketahui dan dilaksanakan.
Tujuan pembiayaan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa biaya pendidikan merupakan sebuah investasi yaitu tindakan untuk memperoleh nilai asset yang dikuasai.Sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam pembangunan suatu bangsa karena disebabkan oleh dua hal, yaitu lulusan sekolah yang akan memposisikan diri atau diposisikan masyarakat sebagai kaum terpelajar, dan produk jasa sekolah yang dianggap dapat berperan dalam menentukan konsep kerakter bangsa tersebut (Imron, 2016:82).
According Hough(1993:9), the three major financial goals as :
1.      Availability. To ensure cash availability (liquidity) to meet daily needs and to increase cash available.
2.      Safety. To protect the assets of the school district against loss.
According Dembowski and Davey in Hough (1993:9), other less important financial goals include the minimization of the costs of the cash management process in terms of monetary and labor costs.
Terjemahan:
Menurut Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya adalah sebagai berikut:
1.    Ketersediaan. Untuk memastikan ketersediaan uang tunai (likuiditas) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kas yang tersedia.
2.    Keamanan. Untuk melindungi aset distrik sekolah dari kerugian.
       Menurut Dembowski dan Davey dalam Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya lainnya termasuk meminimalkan biaya proses manajemen kas, yaitu dalam hal biaya moneter dan tenaga kerja.
B.  Fungsi Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Baharuddin dan Puslitbang dalam Kristiawan, dkk (2017:98), fungsi pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
1.    Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian bahwa dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan.
2.    Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan.
3.    Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula.
4.    Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
Menurut Rusdiana dan Wardija (2013:32), pengelolaan biayasekolah/madrasah secara garis besar mencakup 3 fungsi utama, yaitu budgetting (membuat anggaran), accounting (pencatatan atau pembukuan), dan auditing (pemeriksaan atau pengawasan).
Menurut Dosen UPI dalam Abdulmuid (2013:59), budgetting atau penyusunan anggaran dilakukan oleh pihak sekolah yang melibatkan stake holder yang berwenang, seperti komite sekolah dan wali siswa. Penyusunan anggaran ini lebih menuju sebagai rencana anggaran, meskipun kadangkala ada sekolah yang sudah terima jadi dengan kebijakan instansi di atasnya, seperti Dinas Pendidikan. RAPBS ialah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah yang dibahas dengan melibatkan yayasan, sekolah, komite sekolah, wali siswa dan diputuskan oleh komite sekolah, ditetapkan oleh kepala sekolah, dan disetujui oleh yayasan/instansi terkait. Bagi sekolah negeri, persetujuannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Secara umum, anggaran bisa disebut sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finansial. Pernyataan ini sesuai dan selaras dengan lahirnya RAPBS atau RAPBN pada tingkat nasional.
Menurut Suharsimi Arikunto dan  Lia Yuliana dalam Abdulmuid (2013:59), accounting merupakan pembukuan semua aktivitas masuk dan keluar uang sekolah. Pembukuan ini meliputi pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang yang disebut pengurusan ketatausahaan. Pembukuan yang terlibat pada urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi, tetapi hanya melaksanakan alokasi yang ditetapkan. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pengelolaan biaya pendidikan dalam bagian pembukuan, dilaksanakan oleh ketatausahaan dan bendaharawan. Ketatausahaan bisa berwenang menentukan arah penerimaan dan pengeluaran uang, sedangkan bendaharawan hanya mengeluarkan uang sesuai petunjuk yang sudah ada.
Auditing atau pemeriksaan, lebih mengarah pada fungsi management to controll. Tugas auditing ini dilaksanakan oleh bendaharawan untuk formasi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Sementara untuk data auditing tersebut dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait (Abdulmuid, 2013:59).
According Pandey in Olaoye and Saheed (2016:29), for the effective execution of the finance functions, certain other functions have to be routinely performed. Some of the important routine finance functions are:
a.    Supervision of cash receipts and payments and safeguarding cash balances.
b.    Custody and safeguarding of securities, insurance policy documents and other valuable papers.
c.    Taking care of the mechanical details of new outside financing.
d.    Record keeping and reporting.
Terjemahan:
Menurut Pandey dalam Olaoye dan Saheed (2016:29),untuk pelaksanaan fungsi keuangan yang efektif, fungsi-fungsi tertentu lainnya harus dilakukan secara rutin. Beberapa fungsi keuangan rutin yang penting adalah sebagai berikut:
a.    Pengawasan penerimaan dan pembayaran kas dan menjaga saldo kas.
b.    Penitipan dan pengamanan sekuritas, dokumen polis asuransi dan dokumen berharga lainnya.
c.    Merawat rincian mekanis dari pembiayaan luar baru.
d.   Pencatatan dan pelaporan.

2.1.3 Jenis-Jenis Biaya Pendidikan

Masalah pendidikan merupakan salah satu masalah bangsa yang belum dapat
ditemukan solusinya secara tuntas. Jika kita mencermati dan ikuti perkembangan pendidikan khususnya dalam hal biaya pendidikan sampai saat ini, biaya tersebut dirasakan semakin mahal. Terlebih lagi, dari kalangan kurang mampu semakin tidak menentu kondisi perekonomiannya dari hari ke hari. Apalagi bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau disebakan oleh karena hal yang lainnya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah atau perguruan tinggi negeri maupun swasta. Di tingkat pendidikan dasar misalnya, sekalipun Pemerintah telah memberi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP negeri, namun dianggap oleh sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih belum mencukupi untuk memenuhi biaya pendidikan, terutama biaya operasional pokok yang harus ditanggung oleh orangtua/wali peserta didik (Ferdy, 2013: 566).
Menurut Fattah (2008) biaya pendidikan ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain: besar kecilnya sebuah institusi pendidikan, jumlah siswa, tingkat gaji guru atau dosen yang disebabkan oleh bidang keahlian atau tingkat pendidikan, ratio siswa berbanding guru/dosen, kualifikasi guru, tingkat pertumbuhan penduduk (khususnya di negara berkembang), perubahan kebijakan dari penggajian/ pendapatan (revenue theory of cost).
Menurut Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 3 ayat (1) biaya pendidikan meliputi:
a.       Biaya satuan pendidikan;
b.      Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan; dan
c.       Biaya pribadi peserta didik
(2) Biaya satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a.         Biaya investasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya investasi lahan pendidikan; dan
2.      Biaya investasi selain lahan pendidikan.
b.        Biaya operasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya personalia; dan
2.      Biaya nonpersonalia.
c.         Bantuan biaya pendidikan; dan
d.        Beasiswa
(3) Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a.         Biaya investasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya investasi lahan pendidikan; dan
2.      Biaya investasi selain lahan pendidikan.
b.        Biaya operasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya personalia; dan
2.      Biaya nonpersonalia.
(4) Biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b angka 1 dan ayat (3) huruf b angka 1 meliputi:
a. biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri atas:
1.      gaji pokok bagi pegawai pada satuanpendidikan;
2.      tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan;
3.      tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
4.      tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen;
5.      tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen;
6.      tunjangan profesi bagi guru dan dosen;
7.      tunjangan khusus bagi guru dan dosen;
8.      maslahat tambahan bagi guru dan dosen; dan
9.      tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar.
b. biaya personalia penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri atas:
1.        gaji pokok;
2.        tunjangan yang melekat pada gaji;
3.        tunjangan struktural bagi pejabat struktural; dan
4.        tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional.
Menurut Saiful Sagala (2013:209) biaya pendidikan mencakup biaya langsung (oleh sekolah, peserta didik, dan/atau keluarga peserta didik) dan biaya tak langsung (seperti inkam-inkam yang dilewatkan). Perhatian terbanyak dicurahkan pada biaya-biaya langsung, mungkin karena akibat-akibat biaya seperti itu terasa langsung dan kuat oleh pembayar beban pendidikan dan pajak, tentu saja, karena statistik-statistik tentang belanja-belanja sekolah itu mudah dibuat dan didapat (atau dapat diestimasi). Biaya-biaya tak langsung memerlukan rujukan-rujukan pada umumnya biaya langsung ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan sistem-sistem sekolah.
Sedangkan menurut Thomas dalam Barna subarna (2014: 32-33) mengklasifikasikan biaya pendidikan sebagai berikut:
a.       Diract and indiract cost (Biaya langsung dan tak langsung)
Biaya langsung (diract cost) ialah biaya yang langsung digunakan untuk operasional sekolah. Biaya langsung terdiri atas biaya pembangunan (capital cost) dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya tidak langsung (indiract cost) ialah biaya uang menunjang siswa untuk dapat hadir di sekolah. Biaya tersebut meliputi biaya hidup, transportasi dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung sulit dihitung karena tidak ada catatan resmi. Berdasarkan alasan praktis, biaya ini tidak turut dihitung dalam perencanaan oleh para administrator, perencana dan atau pembuat keputusan.
b.      Social cost and private cost
Social cost, ialah biaya yang dikeluarkan masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Biaya ini berupa uang sekolah, uang buku dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung seperti pajak dan restribusi. Private cost, dapat berupa biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung ialah biaya yang dikeluarkan yang berasal dari rumah tangga dalam bentuk uang sekolah, uang kuliah, pembelian buku dan biaya hidup siswa. Sedangkan biaya tidak langsungnya ialah hilangnya penghasilan (income forgone) karena sekolah dan kesempatan yang hilang (forgone opportunity).
c.       Monetary and non monetary cost
Monetary cost diartikan sebagai biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh masyarakat dan individu. Sedangkan Non Monetary Costialah kesempatan yang hilang karena digunakan untuk belajar.
‘Diract costs’ involved in elementary education from the house-hold’s perspective include: fees, books, stationery, examination fee, transportation. Indiract costs, on the other hand, include uniforms, footwear, lunch, out-of-pocket/ tour, donation, annual festival, sport (Mehrotra, 2006:201).
Terjemahan:
‘Biaya langsung’ yang terlibat dalam pendidikan dasar dari perspektif rumah tangga meliputi: biaya, buku, alat tulis, biaya ujian, transportasi. Biaya tidak langsung, di sisi lain, termasuk seragam, alas kaki, makan siang, di luar saku / wisata, sumbangan, festival tahunan, olahraga (Mehrotra, 2006:201).
Private cost of education, to a considerable extent, depends on the socio-economic status of the household concerned. Generally, income and occupation are the major variables that decide socio-economic status. Private cost was examined by the income of the household as well as occupational background of parent (Vanlalchhawna, 2006: 163).
Terjemahan:
Biaya pendidikan privat, sampai taraf tertentu, tergantung pada status sosial ekonomi rumah tangga yang bersangkutan. Umumnya, pendapatan dan pekerjaan adalah variabel utama yang menentukan status sosial-ekonomi. Biaya privat diperiksa oleh pendapatan rumah tangga serta latar belakang pekerjaan orang tua(Vanlalchhawna, 2006: 163).
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah danproporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu (Imron, 2016: 73).
Menurut Tim pengembangan ilmu pendidikan (2007:289) berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1.        Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.        Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.        Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4.        Kesejahteraan pegawai
5.        Administrasi
6.        Pembinaan teknis education dan
7.        Pendataan
Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya.

2.1.4 Sumber Dana Biaya Pendidikan

Menurut Manggar dkk (2013: 8-9), Kebutuhan dana untuk kegiatan operasional secara rutin dan pengembangan program sekolah/madrasah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan oleh sekolah/madrasah, semakin banyak dana yang dibutuhkan. Untuk itu kreativitas setiap pengelola sekolah/madrasah dalam menggali dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah, baik ynag rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan. Pasal 46 Undang-Undang No 26 Tahun 2003 menyatakan, “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat“. Sumber pendapatan diupayakan dari berbagai pihak agar membantu penyelenggarakan pendidikan di sekolah/madrasah, disamping sekolah/madrasah tersebut melakukan usaha mandiri yang bias menghasilkan dana.
Sumber-sumber pendapatan keuangan sekolah/madrasah
1.    Pemerintah
Sumber dana pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA, saat ini bersumber dari dana BOS yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Disamping itu, terdapat dana khusus melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten yang disebut dana khuus dari APBD I dan APBD II. Dana BOS ini merupakan dana operasi nonpersonalia, sedangkan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan bersumber dari rutinmelalui APBN dan APBD.
2.    Dana Masyarakat
Dana ini berasal dari komite sekolah/orang tua siswa atau sponsor dan donator.
3.    Dana Swadaya
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bias menghasilkan pendapatan sekolah antara lain: (1) pengelolaan kantin sekolah, (2) pengelolaan koperasi sekolah, (3) pengelolaaan wartel , (4) pengelolaan jasa antar jemput siswa, (5) panen kebun sekolah, (6) kegiatan yang dapat menarik dana dari sponsor, (7) kegiatan seminar/pelatihan/lokakarya dengan dana dari peserta yang bias disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah, dan (8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bias disisihkan untuk sekolah.
4.    Sumber lain
Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada sumber pembiayan alternative yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun yang bersifat matching grant (imbal swadaya)
Menurut Risnawati (2014: 136) sumber dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
1.    Dari pemerintah berupa:
a.              Anggaran rutin (DIK)
b.              Anggaran operasional, pembangunan dan perawatan (OPF)
c.              Bantuan operasional sekolah
d.             Dana penunjang pendidikan (DPP)
2.    Dari orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan melalui komite sekolah dari orang tua siswa
3.    Dari masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan indistri, lembaga sosial donator, tokoh masyarakat, alumni, dsb.
Menurut Rusdiana dan  Wardija (2013 : 11-12), dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahin 2003, dtegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah,masyarakat, serta keluarga peserta didik. Untuk mempermudah dalam memberi kesempatan belajar bagi semua warga Negaranya. Adapun sumber-sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut:
a.     Dana pemerintah
Penerimaan dari pemerintahan umum meliputi penerimaan dari sektor pajak, pendapatan dari sector non-pajak, pajak pendidikan dari perusahaan, dan iuran pembanguna daerah, keuntungan sektor barang dan jasa, usaha-usaha Negara lain termasuk investasi saham dan BUMN. Penerimaan dari pemerintah khusus untuk pendidikan biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri seperti badan Internasional, dan Bank dunia.
b.    Iuran Sekolah
Penerimaan dari iuran sekolah ialah berupa sumbangan pembinaan pendidikan(SPP) atau BP3 (Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan).
c.     Sumbangan Sukarela
Penerimaan dari sumbangan sumbangan sukarela dari masyarakat biasanya berupa sumbangan, swasta, perorangan, keluarga atau perusahan. Sumbangan  yang diberikan tidak hanya berupa uang tetapi tenaga , tanah dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
Menurut Nanang Fatah dalam kristiawan (2017: 94-95), sumber keuangan sekolah yaitu sebagai berikut:
a.               Orang tua
Kontribusi orang tua semakin penting pada saat pemerintah tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai kebutuhan sekolah yang memadai, seperti yang basa dialami oleh Negara berkembang. Namun demikian, dinegara yang pemerintahannya mampu pun terkandang orang tua masih ingin menyumbang, misalnya alat transportasi, komputer, dan biaya untuk kunjungan belajar karena mereka menghendaki anak mereka memperoleh pendidikan yang terbaik.Mereka menginginkan anak mereka berada dibarisan terdepan dan memperebutkan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuannya. Dalam membantu keluarga yang kurang mmpu kepala sekolah dapat membentuk dana khusus untuk membiayai anak anak yang berbakat.
b.              Pemerintah pusat
Pemerintah membantu sekolah secara finansial dalam beberapa cara misalnya sebagai berikut:
a)      Memberikan dana hibah untuk sekolah
b)      Membayar gaji guru
c)      Membantu proyek pencarian dana sekolah berupa penyediaan tenaga ahli bahan dan peralatan
d)     Membiayai proyek bangunan dan rehabilitasi sekolah untuk daerah tertentu.
c.               Pemerintah Daerah
Banyak Negara ynag menyerahkan pendidikan dasar kepada pemerintah daerah. Tiap pemerintah ini mempunyai tanggung jawab untuk menempatkan dan membuka sekolah, menyediakan saran fisik, fasilitas ruang kelas dan perlengkapan kantor. Dana ini berasal dari pendapatan yang dikumpulkan daerah berupa pajak, namun pemerintah daerah biasanya menghadapi kesulitan untuk meyakinkan bahwa pajak telah terkumpul penuh pada waktunya. Hal tersebut karena jumlah tenaga terlatih dalam bidangnya kurang dan tugas penarikan pajak kurang menghargai pemerintah daerah.
d.              Masyarakat
Kelompok masyarakat biasanya merupakan sumber keuangan uang bagi sekolah. Mereka digerakkan oleh pemimpin masyarakat setempat tempat untuk tugas tertentu. Hal berikut ini mungkin dalam daftar identifikasi anda, yaitu pemimpin masyarakat setempat mengarahkan warganya untuk membangun pelaksanaan :
1.      Proyek pembangunan sekolah
2.      Memberikan hibah tanah untuk kepentingan sekolah
3.      Pengumpulan dana untuk sekolah tertentu didaerahnya
4.      Pengumpulan dana untuk usaha swasembadadengan melibatkan alumni sekola
e.               Fasilitas sekolah
Fasilitas sekolah dapat menghasilkan uang yang besar jumlahnya, misalnya dengan jalan : 1) menyewa aula, 2) menyewa tempat bermain (tempat olahraga), 3) mebuka usaha pertanian  bagi yang memiliki kebun dan kolam, 4) mendirikan kantin da koperasi sekolah, 5) membuka jasa fotokopi, 6) membuka jasa wartel.
f.               Siswa
Siswa dapat menjadikan sumber keuangan yang bail. Hal ini tergantung pada kondisi sekolah dan kemampuan menejerial pimpinan sekolah dan stafnya. Cara yang ditempuh untuk memanfaatkan siswa:
1.      Usaha perkebunan, peternakan (unggas, sapi ,kambing) kerajinan dan
2.      Kegiatan pengumpulan dana seperti pegelaran seni, tari-tarian, drama, pertandingan, pemeran atau bazar dan pencarian donator untuk amal
g.              Pemilik sekolah atau yayasan
Sebagian sekolah dibangun oleh badan-badan keagaman atau yayasan usaha sosial yang bukan pemerintah. Pembangunan dan pembukaan seolah tersebut biasanya mengndung tujuan khusus, biasanya menyangkut kesejahteraaan moral dan spiritual anak-anak. Badan atau yayasan sepert ini memberikan bantuan pada sekolah dengan berbagi cara misalnya: melalui penyediaan tanah dan bangunan, peralatan serta tenaga.
Menurut Imron (2016: 82-83), Penerimaan dalam anggaran sekolah, atau pemasukan dana bagi anggaran sekolah untuk memenuhi kebutuhan itu adalah dari beberapa sumber, yakni:
1.      Anggaran pendidikan nasional. segala bentuk penerimaan anggaran dari kas negara yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi sekolah seperti; dana pendampingan operasional, dana hibah kompetitif, Biaya Operasional Sekolah, dan lain sebagainya
2.       Anggaran pendidikan propinsi. semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan propinsi kepada sekolah dalam bentuk  buku, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa  bagi peserta didik.
3.      Anggaran pendidikan kota/kabupaten. Semua bentuk pemasukan dana yang  diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan kota/kabupaten kepada  sekolah dalam bentuk buku, bangku dan meja, pelatihan pengembangan  kurikulum, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan  beasiswa bagi peserta didik.
4.      Anggaran Komite Sekolah. setiap bentuk dana yang disumbangkan oleh orangtua siswa dalam bentuk uang, buku, seragam, alat tulis, alat peraga belajar, uang iuran  bulanan, uang biaya kegiatan ekstra-kurikuler dan lainnya.
5.      Anggaran Yayasan. Setiap bentuk dana yang diberikan oleh pengurus yayasan  penyelenggara sekolah yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah  dalam bentuk buku, alat tulis, meja dan kursi, tanah dan bangunan atau  pembiayaan rutin beasiswa bagi guru dan peserta didik.
6.      Anggaran Donatur. Setiap bentuk sumbangan dana, jasa, atau barang yang berasal  dari kepemilikan donatur perseorangan atau lembaga tertentu guna membantu  operasionalisasi program sekolah dan program strategis sekolah. Misalnya, dana  hibah dari Bank Dunia, Bank Pengembangan Islam, World Association Moslem  Youth (WAMY) dan lainnya.
7.      Anggaran lain. Setiap bentuk penerimaan dana, jasa dan barang dalam bentuk  penjualan produk karya siswa, pelelangan aset sekolah, laba ekonomis dari  koperasi sekolah dan lainnya.
ujuan dan Fungsi Biaya Pendidikan


A.  Tujuan Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Sobri Sutikno dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah untuk mewujudkan tertibadministrasi keuangan di lembaga pendidikan dan bisa dipertanggungjawabkanberdasarkan ketentuan yang sudah digariskan mulai dari perundang-undangan, peraturan,instruksi, keputusan, dan kebijakan lainnya.
Sedangkan menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan FIP UPI Bandung dalam Arwildayanto, dkk (2017:23), tujuan pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
1.    Menjamin agar dana yang tersedia dapat dipergunakan untuk kegiatan lembaga pendidikan dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
2.    Memelihara barang-barang (aset) sekolah.
3.    Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang dapat diketahui dan dilaksanakan.
Tujuan pembiayaan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa biaya pendidikan merupakan sebuah investasi yaitu tindakan untuk memperoleh nilai asset yang dikuasai.Sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam pembangunan suatu bangsa karena disebabkan oleh dua hal, yaitu lulusan sekolah yang akan memposisikan diri atau diposisikan masyarakat sebagai kaum terpelajar, dan produk jasa sekolah yang dianggap dapat berperan dalam menentukan konsep kerakter bangsa tersebut (Imron, 2016:82).
According Hough(1993:9), the three major financial goals as :
1.      Availability. To ensure cash availability (liquidity) to meet daily needs and to increase cash available.
2.      Safety. To protect the assets of the school district against loss.
According Dembowski and Davey in Hough (1993:9), other less important financial goals include the minimization of the costs of the cash management process in terms of monetary and labor costs.
Terjemahan:
Menurut Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya adalah sebagai berikut:
1.    Ketersediaan. Untuk memastikan ketersediaan uang tunai (likuiditas) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kas yang tersedia.
2.    Keamanan. Untuk melindungi aset distrik sekolah dari kerugian.
       Menurut Dembowski dan Davey dalam Hough (1993:9), tujuan pengelolaan keuangan/biaya lainnya termasuk meminimalkan biaya proses manajemen kas, yaitu dalam hal biaya moneter dan tenaga kerja.
B.  Fungsi Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Baharuddin dan Puslitbang dalam Kristiawan, dkk (2017:98), fungsi pengelolaan biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
1.    Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian bahwa dana yang diperoleh dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan.
2.    Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan.
3.    Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula.
4.    Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
Menurut Rusdiana dan Wardija (2013:32), pengelolaan biayasekolah/madrasah secara garis besar mencakup 3 fungsi utama, yaitu budgetting (membuat anggaran), accounting (pencatatan atau pembukuan), dan auditing (pemeriksaan atau pengawasan).
Menurut Dosen UPI dalam Abdulmuid (2013:59), budgetting atau penyusunan anggaran dilakukan oleh pihak sekolah yang melibatkan stake holder yang berwenang, seperti komite sekolah dan wali siswa. Penyusunan anggaran ini lebih menuju sebagai rencana anggaran, meskipun kadangkala ada sekolah yang sudah terima jadi dengan kebijakan instansi di atasnya, seperti Dinas Pendidikan. RAPBS ialah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah yang dibahas dengan melibatkan yayasan, sekolah, komite sekolah, wali siswa dan diputuskan oleh komite sekolah, ditetapkan oleh kepala sekolah, dan disetujui oleh yayasan/instansi terkait. Bagi sekolah negeri, persetujuannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Secara umum, anggaran bisa disebut sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finansial. Pernyataan ini sesuai dan selaras dengan lahirnya RAPBS atau RAPBN pada tingkat nasional.
Menurut Suharsimi Arikunto dan  Lia Yuliana dalam Abdulmuid (2013:59), accounting merupakan pembukuan semua aktivitas masuk dan keluar uang sekolah. Pembukuan ini meliputi pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang yang disebut pengurusan ketatausahaan. Pembukuan yang terlibat pada urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang, tidak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi, tetapi hanya melaksanakan alokasi yang ditetapkan. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pengelolaan biaya pendidikan dalam bagian pembukuan, dilaksanakan oleh ketatausahaan dan bendaharawan. Ketatausahaan bisa berwenang menentukan arah penerimaan dan pengeluaran uang, sedangkan bendaharawan hanya mengeluarkan uang sesuai petunjuk yang sudah ada.
Auditing atau pemeriksaan, lebih mengarah pada fungsi management to controll. Tugas auditing ini dilaksanakan oleh bendaharawan untuk formasi pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah. Sementara untuk data auditing tersebut dapat disampaikan kepada pihak-pihak yang terkait (Abdulmuid, 2013:59).
According Pandey in Olaoye and Saheed (2016:29), for the effective execution of the finance functions, certain other functions have to be routinely performed. Some of the important routine finance functions are:
a.    Supervision of cash receipts and payments and safeguarding cash balances.
b.    Custody and safeguarding of securities, insurance policy documents and other valuable papers.
c.    Taking care of the mechanical details of new outside financing.
d.    Record keeping and reporting.
Terjemahan:
Menurut Pandey dalam Olaoye dan Saheed (2016:29),untuk pelaksanaan fungsi keuangan yang efektif, fungsi-fungsi tertentu lainnya harus dilakukan secara rutin. Beberapa fungsi keuangan rutin yang penting adalah sebagai berikut:
a.    Pengawasan penerimaan dan pembayaran kas dan menjaga saldo kas.
b.    Penitipan dan pengamanan sekuritas, dokumen polis asuransi dan dokumen berharga lainnya.
c.    Merawat rincian mekanis dari pembiayaan luar baru.
d.   Pencatatan dan pelaporan.

2.1.3 Jenis-Jenis Biaya Pendidikan

Masalah pendidikan merupakan salah satu masalah bangsa yang belum dapat
ditemukan solusinya secara tuntas. Jika kita mencermati dan ikuti perkembangan pendidikan khususnya dalam hal biaya pendidikan sampai saat ini, biaya tersebut dirasakan semakin mahal. Terlebih lagi, dari kalangan kurang mampu semakin tidak menentu kondisi perekonomiannya dari hari ke hari. Apalagi bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau disebakan oleh karena hal yang lainnya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah atau perguruan tinggi negeri maupun swasta. Di tingkat pendidikan dasar misalnya, sekalipun Pemerintah telah memberi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD dan SMP negeri, namun dianggap oleh sebagian besar masyarakat menengah ke bawah masih belum mencukupi untuk memenuhi biaya pendidikan, terutama biaya operasional pokok yang harus ditanggung oleh orangtua/wali peserta didik (Ferdy, 2013: 566).
Menurut Fattah (2008) biaya pendidikan ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain: besar kecilnya sebuah institusi pendidikan, jumlah siswa, tingkat gaji guru atau dosen yang disebabkan oleh bidang keahlian atau tingkat pendidikan, ratio siswa berbanding guru/dosen, kualifikasi guru, tingkat pertumbuhan penduduk (khususnya di negara berkembang), perubahan kebijakan dari penggajian/ pendapatan (revenue theory of cost).
Menurut Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pasal 3 ayat (1) biaya pendidikan meliputi:
a.       Biaya satuan pendidikan;
b.      Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan; dan
c.       Biaya pribadi peserta didik
(2) Biaya satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a.         Biaya investasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya investasi lahan pendidikan; dan
2.      Biaya investasi selain lahan pendidikan.
b.        Biaya operasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya personalia; dan
2.      Biaya nonpersonalia.
c.         Bantuan biaya pendidikan; dan
d.        Beasiswa
(3) Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a.         Biaya investasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya investasi lahan pendidikan; dan
2.      Biaya investasi selain lahan pendidikan.
b.        Biaya operasi, yang terdiri atas:
1.      Biaya personalia; dan
2.      Biaya nonpersonalia.
(4) Biaya personalia sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b angka 1 dan ayat (3) huruf b angka 1 meliputi:
a. biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri atas:
1.      gaji pokok bagi pegawai pada satuanpendidikan;
2.      tunjangan yang melekat pada gaji bagi pegawai pada satuan pendidikan;
3.      tunjangan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan;
4.      tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional di luar guru dan dosen;
5.      tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru dan dosen;
6.      tunjangan profesi bagi guru dan dosen;
7.      tunjangan khusus bagi guru dan dosen;
8.      maslahat tambahan bagi guru dan dosen; dan
9.      tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor atau guru besar.
b. biaya personalia penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, yang terdiri atas:
1.        gaji pokok;
2.        tunjangan yang melekat pada gaji;
3.        tunjangan struktural bagi pejabat struktural; dan
4.        tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional.
Menurut Saiful Sagala (2013:209) biaya pendidikan mencakup biaya langsung (oleh sekolah, peserta didik, dan/atau keluarga peserta didik) dan biaya tak langsung (seperti inkam-inkam yang dilewatkan). Perhatian terbanyak dicurahkan pada biaya-biaya langsung, mungkin karena akibat-akibat biaya seperti itu terasa langsung dan kuat oleh pembayar beban pendidikan dan pajak, tentu saja, karena statistik-statistik tentang belanja-belanja sekolah itu mudah dibuat dan didapat (atau dapat diestimasi). Biaya-biaya tak langsung memerlukan rujukan-rujukan pada umumnya biaya langsung ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan sistem-sistem sekolah.
Sedangkan menurut Thomas dalam Barna subarna (2014: 32-33) mengklasifikasikan biaya pendidikan sebagai berikut:
a.       Diract and indiract cost (Biaya langsung dan tak langsung)
Biaya langsung (diract cost) ialah biaya yang langsung digunakan untuk operasional sekolah. Biaya langsung terdiri atas biaya pembangunan (capital cost) dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya tidak langsung (indiract cost) ialah biaya uang menunjang siswa untuk dapat hadir di sekolah. Biaya tersebut meliputi biaya hidup, transportasi dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung sulit dihitung karena tidak ada catatan resmi. Berdasarkan alasan praktis, biaya ini tidak turut dihitung dalam perencanaan oleh para administrator, perencana dan atau pembuat keputusan.
b.      Social cost and private cost
Social cost, ialah biaya yang dikeluarkan masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Biaya ini berupa uang sekolah, uang buku dan biaya lainnya. Biaya tidak langsung seperti pajak dan restribusi. Private cost, dapat berupa biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung ialah biaya yang dikeluarkan yang berasal dari rumah tangga dalam bentuk uang sekolah, uang kuliah, pembelian buku dan biaya hidup siswa. Sedangkan biaya tidak langsungnya ialah hilangnya penghasilan (income forgone) karena sekolah dan kesempatan yang hilang (forgone opportunity).
c.       Monetary and non monetary cost
Monetary cost diartikan sebagai biaya langsung dan tidak langsung yang dibayar oleh masyarakat dan individu. Sedangkan Non Monetary Costialah kesempatan yang hilang karena digunakan untuk belajar.
‘Diract costs’ involved in elementary education from the house-hold’s perspective include: fees, books, stationery, examination fee, transportation. Indiract costs, on the other hand, include uniforms, footwear, lunch, out-of-pocket/ tour, donation, annual festival, sport (Mehrotra, 2006:201).
Terjemahan:
‘Biaya langsung’ yang terlibat dalam pendidikan dasar dari perspektif rumah tangga meliputi: biaya, buku, alat tulis, biaya ujian, transportasi. Biaya tidak langsung, di sisi lain, termasuk seragam, alas kaki, makan siang, di luar saku / wisata, sumbangan, festival tahunan, olahraga (Mehrotra, 2006:201).
Private cost of education, to a considerable extent, depends on the socio-economic status of the household concerned. Generally, income and occupation are the major variables that decide socio-economic status. Private cost was examined by the income of the household as well as occupational background of parent (Vanlalchhawna, 2006: 163).
Terjemahan:
Biaya pendidikan privat, sampai taraf tertentu, tergantung pada status sosial ekonomi rumah tangga yang bersangkutan. Umumnya, pendapatan dan pekerjaan adalah variabel utama yang menentukan status sosial-ekonomi. Biaya privat diperiksa oleh pendapatan rumah tangga serta latar belakang pekerjaan orang tua(Vanlalchhawna, 2006: 163).
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah danproporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu (Imron, 2016: 73).
Menurut Tim pengembangan ilmu pendidikan (2007:289) berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1.        Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.        Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.        Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4.        Kesejahteraan pegawai
5.        Administrasi
6.        Pembinaan teknis education dan
7.        Pendataan
Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya.

2.1.4 Sumber Dana Biaya Pendidikan

Menurut Manggar dkk (2013: 8-9), Kebutuhan dana untuk kegiatan operasional secara rutin dan pengembangan program sekolah/madrasah secara berkelanjutan sangat dirasakan setiap pengelola lembaga pendidikan. Semakin banyak kegiatan yang dilakukan oleh sekolah/madrasah, semakin banyak dana yang dibutuhkan. Untuk itu kreativitas setiap pengelola sekolah/madrasah dalam menggali dana dari berbagai sumber akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan program sekolah, baik ynag rutin maupun pengembangan di lembaga yang bersangkutan. Pasal 46 Undang-Undang No 26 Tahun 2003 menyatakan, “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat“. Sumber pendapatan diupayakan dari berbagai pihak agar membantu penyelenggarakan pendidikan di sekolah/madrasah, disamping sekolah/madrasah tersebut melakukan usaha mandiri yang bias menghasilkan dana.
Sumber-sumber pendapatan keuangan sekolah/madrasah
1.    Pemerintah
Sumber dana pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA, saat ini bersumber dari dana BOS yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Disamping itu, terdapat dana khusus melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten yang disebut dana khuus dari APBD I dan APBD II. Dana BOS ini merupakan dana operasi nonpersonalia, sedangkan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan bersumber dari rutinmelalui APBN dan APBD.
2.    Dana Masyarakat
Dana ini berasal dari komite sekolah/orang tua siswa atau sponsor dan donator.
3.    Dana Swadaya
Beberapa kegiatan yang merupakan usaha mandiri sekolah yang bias menghasilkan pendapatan sekolah antara lain: (1) pengelolaan kantin sekolah, (2) pengelolaan koperasi sekolah, (3) pengelolaaan wartel , (4) pengelolaan jasa antar jemput siswa, (5) panen kebun sekolah, (6) kegiatan yang dapat menarik dana dari sponsor, (7) kegiatan seminar/pelatihan/lokakarya dengan dana dari peserta yang bias disisihkan sisa anggarannya untuk sekolah, dan (8) penyelenggaraan lomba kesenian dengan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bias disisihkan untuk sekolah.
4.    Sumber lain
Selain yang sudah disebutkan di atas, masih ada sumber pembiayan alternative yang berasal dari proyek pemerintah baik yang bersifat block grant maupun yang bersifat matching grant (imbal swadaya)
Menurut Risnawati (2014: 136) sumber dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
1.    Dari pemerintah berupa:
a.              Anggaran rutin (DIK)
b.              Anggaran operasional, pembangunan dan perawatan (OPF)
c.              Bantuan operasional sekolah
d.             Dana penunjang pendidikan (DPP)
2.    Dari orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan melalui komite sekolah dari orang tua siswa
3.    Dari masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan indistri, lembaga sosial donator, tokoh masyarakat, alumni, dsb.
Menurut Rusdiana dan  Wardija (2013 : 11-12), dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahin 2003, dtegaskan secara jelas bahwa pengadaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya pendidikan dilakukan oleh semua pihak termasuk didalamnya adalah pemerintah,masyarakat, serta keluarga peserta didik. Untuk mempermudah dalam memberi kesempatan belajar bagi semua warga Negaranya. Adapun sumber-sumber biaya pendidikan adalah sebagai berikut:
a.     Dana pemerintah
Penerimaan dari pemerintahan umum meliputi penerimaan dari sektor pajak, pendapatan dari sector non-pajak, pajak pendidikan dari perusahaan, dan iuran pembanguna daerah, keuntungan sektor barang dan jasa, usaha-usaha Negara lain termasuk investasi saham dan BUMN. Penerimaan dari pemerintah khusus untuk pendidikan biasanya berupa bantuan dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri seperti badan Internasional, dan Bank dunia.
b.    Iuran Sekolah
Penerimaan dari iuran sekolah ialah berupa sumbangan pembinaan pendidikan(SPP) atau BP3 (Badan Pembina Penyelenggara Pendidikan).
c.     Sumbangan Sukarela
Penerimaan dari sumbangan sumbangan sukarela dari masyarakat biasanya berupa sumbangan, swasta, perorangan, keluarga atau perusahan. Sumbangan  yang diberikan tidak hanya berupa uang tetapi tenaga , tanah dan bahan bangunan untuk mendirikan sekolah.
Menurut Nanang Fatah dalam kristiawan (2017: 94-95), sumber keuangan sekolah yaitu sebagai berikut:
a.               Orang tua
Kontribusi orang tua semakin penting pada saat pemerintah tidak mempunyai kemampuan untuk membiayai kebutuhan sekolah yang memadai, seperti yang basa dialami oleh Negara berkembang. Namun demikian, dinegara yang pemerintahannya mampu pun terkandang orang tua masih ingin menyumbang, misalnya alat transportasi, komputer, dan biaya untuk kunjungan belajar karena mereka menghendaki anak mereka memperoleh pendidikan yang terbaik.Mereka menginginkan anak mereka berada dibarisan terdepan dan memperebutkan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuannya. Dalam membantu keluarga yang kurang mmpu kepala sekolah dapat membentuk dana khusus untuk membiayai anak anak yang berbakat.
b.              Pemerintah pusat
Pemerintah membantu sekolah secara finansial dalam beberapa cara misalnya sebagai berikut:
a)      Memberikan dana hibah untuk sekolah
b)      Membayar gaji guru
c)      Membantu proyek pencarian dana sekolah berupa penyediaan tenaga ahli bahan dan peralatan
d)     Membiayai proyek bangunan dan rehabilitasi sekolah untuk daerah tertentu.
c.               Pemerintah Daerah
Banyak Negara ynag menyerahkan pendidikan dasar kepada pemerintah daerah. Tiap pemerintah ini mempunyai tanggung jawab untuk menempatkan dan membuka sekolah, menyediakan saran fisik, fasilitas ruang kelas dan perlengkapan kantor. Dana ini berasal dari pendapatan yang dikumpulkan daerah berupa pajak, namun pemerintah daerah biasanya menghadapi kesulitan untuk meyakinkan bahwa pajak telah terkumpul penuh pada waktunya. Hal tersebut karena jumlah tenaga terlatih dalam bidangnya kurang dan tugas penarikan pajak kurang menghargai pemerintah daerah.
d.              Masyarakat
Kelompok masyarakat biasanya merupakan sumber keuangan uang bagi sekolah. Mereka digerakkan oleh pemimpin masyarakat setempat tempat untuk tugas tertentu. Hal berikut ini mungkin dalam daftar identifikasi anda, yaitu pemimpin masyarakat setempat mengarahkan warganya untuk membangun pelaksanaan :
1.      Proyek pembangunan sekolah
2.      Memberikan hibah tanah untuk kepentingan sekolah
3.      Pengumpulan dana untuk sekolah tertentu didaerahnya
4.      Pengumpulan dana untuk usaha swasembadadengan melibatkan alumni sekola
e.               Fasilitas sekolah
Fasilitas sekolah dapat menghasilkan uang yang besar jumlahnya, misalnya dengan jalan : 1) menyewa aula, 2) menyewa tempat bermain (tempat olahraga), 3) mebuka usaha pertanian  bagi yang memiliki kebun dan kolam, 4) mendirikan kantin da koperasi sekolah, 5) membuka jasa fotokopi, 6) membuka jasa wartel.
f.               Siswa
Siswa dapat menjadikan sumber keuangan yang bail. Hal ini tergantung pada kondisi sekolah dan kemampuan menejerial pimpinan sekolah dan stafnya. Cara yang ditempuh untuk memanfaatkan siswa:
1.      Usaha perkebunan, peternakan (unggas, sapi ,kambing) kerajinan dan
2.      Kegiatan pengumpulan dana seperti pegelaran seni, tari-tarian, drama, pertandingan, pemeran atau bazar dan pencarian donator untuk amal
g.              Pemilik sekolah atau yayasan
Sebagian sekolah dibangun oleh badan-badan keagaman atau yayasan usaha sosial yang bukan pemerintah. Pembangunan dan pembukaan seolah tersebut biasanya mengndung tujuan khusus, biasanya menyangkut kesejahteraaan moral dan spiritual anak-anak. Badan atau yayasan sepert ini memberikan bantuan pada sekolah dengan berbagi cara misalnya: melalui penyediaan tanah dan bangunan, peralatan serta tenaga.
Menurut Imron (2016: 82-83), Penerimaan dalam anggaran sekolah, atau pemasukan dana bagi anggaran sekolah untuk memenuhi kebutuhan itu adalah dari beberapa sumber, yakni:
1.      Anggaran pendidikan nasional. segala bentuk penerimaan anggaran dari kas negara yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi sekolah seperti; dana pendampingan operasional, dana hibah kompetitif, Biaya Operasional Sekolah, dan lain sebagainya
2.       Anggaran pendidikan propinsi. semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan propinsi kepada sekolah dalam bentuk  buku, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa  bagi peserta didik.
3.      Anggaran pendidikan kota/kabupaten. Semua bentuk pemasukan dana yang  diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan kota/kabupaten kepada  sekolah dalam bentuk buku, bangku dan meja, pelatihan pengembangan  kurikulum, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan  beasiswa bagi peserta didik.
4.      Anggaran Komite Sekolah. setiap bentuk dana yang disumbangkan oleh orangtua siswa dalam bentuk uang, buku, seragam, alat tulis, alat peraga belajar, uang iuran  bulanan, uang biaya kegiatan ekstra-kurikuler dan lainnya.
5.      Anggaran Yayasan. Setiap bentuk dana yang diberikan oleh pengurus yayasan  penyelenggara sekolah yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah  dalam bentuk buku, alat tulis, meja dan kursi, tanah dan bangunan atau  pembiayaan rutin beasiswa bagi guru dan peserta didik.
6.      Anggaran Donatur. Setiap bentuk sumbangan dana, jasa, atau barang yang berasal  dari kepemilikan donatur perseorangan atau lembaga tertentu guna membantu  operasionalisasi program sekolah dan program strategis sekolah. Misalnya, dana  hibah dari Bank Dunia, Bank Pengembangan Islam, World Association Moslem  Youth (WAMY) dan lainnya.
7.      Anggaran lain. Setiap bentuk penerimaan dana, jasa dan barang dalam bentuk  penjualan produk karya siswa, pelelangan aset sekolah, laba ekonomis dari  koperasi sekolah dan lainnya.
 


 

Komentar